SUARAPGRI - Penerapan sistem zonasi sekolah menuntut pemerataan tenaga pengajar, sebagai upaya meratakan pendidikan serta menghapus stigma sekolah unggulan.
Namun masalah yang timbul justru di Indonesia masih kekurangan banyak jumlah guru.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengungkapkan, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, di Indonesia masih kekurangan setidaknya 700 ribu guru.
Guna menutup kekurangan tersebut, Hamid Muhammad mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mewacanakan untuk mengangkat 700 ribu guru PNS. Pengangkatan ini akan dilakukan secara bertahap selama 7 tahun berturut-turut.
"Kita di sekolah negeri kekurangan 700 ribu (guru) dan itu menurut rencana Menpan-RB akan dipenuhi dalam waktu 7 tahun dengan asumsi setiap tahun itu diangkat 100 ribu guru," ungkap Hamid Muhammad di Gedung Kemenkominfo Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/7).
Hamid juga menuturkan, wacana ini telah dibahas bersama oleh Wakil Presiden RI (Wapres) Jusuf Kalla. Menurutnya, wacana ini telah disetujui bersama dan menunggu dipublikasi oleh Kemenpan-RB.
Nantinya jika terealisasi, maka 700 ribu guru PNS ini akan disebar merata. Penyesuaiannya tergantung kebutuhan daerah untuk pemerataan pendidikan di seluruh jenjang tingkatan.
"Itu menyebar sesuai dengan usulan daerah juga termasuk guru SD, SMP, SMA," tutur Hamid.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Subbagian Media Dan Antar Lembaga Kemenpan RB, Ahmad Antonia mengatakan, jika pengangkatan 700 guru PNS ini masih dalam proses pembahasan.
Belum ada keputusan final terkait kebijakan ini.
"Yang jelas semua butuh proses, itu kan baru wacana, belum (ada kepastian)," katanya.
Namun jika nantinya rencana tersebut direalisasikan, Anton sapaan akrab Ahmad Antonia, memastikan jika proses pengangkatan guru PNS ini akan melalui sistem yang berlaku. Tidak ada pengangkatan PNS secara otomatis tanpa melewati tes terlebih dahulu.
"Tapi intinya tidak ada lagi istilah PNS itu, mau dari honorer atau bukan otomatis diangkat (jadi PNS) itu nggak ada, mau bagaimanapun tetap ikut jalur tes," terangnya.
(sumber: jawapos.com)
Namun masalah yang timbul justru di Indonesia masih kekurangan banyak jumlah guru.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengungkapkan, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, di Indonesia masih kekurangan setidaknya 700 ribu guru.
Guna menutup kekurangan tersebut, Hamid Muhammad mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mewacanakan untuk mengangkat 700 ribu guru PNS. Pengangkatan ini akan dilakukan secara bertahap selama 7 tahun berturut-turut.
"Kita di sekolah negeri kekurangan 700 ribu (guru) dan itu menurut rencana Menpan-RB akan dipenuhi dalam waktu 7 tahun dengan asumsi setiap tahun itu diangkat 100 ribu guru," ungkap Hamid Muhammad di Gedung Kemenkominfo Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/7).
Hamid juga menuturkan, wacana ini telah dibahas bersama oleh Wakil Presiden RI (Wapres) Jusuf Kalla. Menurutnya, wacana ini telah disetujui bersama dan menunggu dipublikasi oleh Kemenpan-RB.
Nantinya jika terealisasi, maka 700 ribu guru PNS ini akan disebar merata. Penyesuaiannya tergantung kebutuhan daerah untuk pemerataan pendidikan di seluruh jenjang tingkatan.
"Itu menyebar sesuai dengan usulan daerah juga termasuk guru SD, SMP, SMA," tutur Hamid.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Subbagian Media Dan Antar Lembaga Kemenpan RB, Ahmad Antonia mengatakan, jika pengangkatan 700 guru PNS ini masih dalam proses pembahasan.
Belum ada keputusan final terkait kebijakan ini.
"Yang jelas semua butuh proses, itu kan baru wacana, belum (ada kepastian)," katanya.
Namun jika nantinya rencana tersebut direalisasikan, Anton sapaan akrab Ahmad Antonia, memastikan jika proses pengangkatan guru PNS ini akan melalui sistem yang berlaku. Tidak ada pengangkatan PNS secara otomatis tanpa melewati tes terlebih dahulu.
"Tapi intinya tidak ada lagi istilah PNS itu, mau dari honorer atau bukan otomatis diangkat (jadi PNS) itu nggak ada, mau bagaimanapun tetap ikut jalur tes," terangnya.
(sumber: jawapos.com)
0 komentar:
Posting Komentar