Peran Guru dalam Pengelolaan Kelas
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Guru berdasar pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Ayat 1 tentang Guru dan Dosen adalah “pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Sedangkan menurut Uno (2009, hlm. 15) pendidik atau guru adalah “orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik”.
Kegiatan guru dalam proses pembelajaran meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan proses belajar mengajar, dan evaluasi hasil belajar, maka guru dituntut mempunyai kemampuan mengatur proses belajar mengajar yang baik untuk menciptakan situasi yang memungkinkan anak untuk belajar dengan maksimal, dan menjadi titik awal keberhasilan proses pengajaran. Hal ini sejalan dengan pendapat Djamarah dan Zain (2002, hlm. 38) bahwa “untuk menciptakan suasana yang menumbuhkan gairah belajar, meningkatkan prestasi belajar siswa, mereka memerlukan pengorganisasian proses belajar yang baik”.
Di dalam pembelajaran, guru mempunyai peranan sangat besar, di mana guru harus dapat membantu siswa untuk mencapai tujuan pengajaran, yang dilaksanakan di dalam kelas. Maka, untuk menciptakan suasana yang menumbuhkan gairah belajar dan meningkatkan prestasi belajar siswa, guru memerlukan pengorganisasian proses belajar yang baik di dalam kelas.
Program kelas tidak akan berjalan bilamana tidak diwujudkan dalam suatu kegiatan, maka dari itu peranan guru sangat menentukan kedudukannya sebagai pemimpin pendidikan di antara siswa-siswa di kelas. Sehingga guru berkewajiban mewujudkan program tersebut dan bertanggungjawab dalam memberikan pelajaran yang bermakna di kelas.
Untuk mengadakan kelas yang efektif, guru berperan utama dalam mempertimbangkan setiap aspek dari kelasnya agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan optimal. Seperti yang dinyatakan Anita (2008, hlm. 57) “dengan sengaja guru merancang prosedur yang akan menciptakan kelas penuh rasa dan memungkinkan setiap orang berinteraksi secara efektif serta merancang sistem manajemen yang menjamin kesuksesan semua siswa”.
Kegiatan pengelolaan kelas merupakan bahan penting sejak hari pertama di sekolah, dengan berbagai aturan dan prosedur yang dibuat guru secara konsisten akan membuat kelas nampak berbeda. Sejalan dengan yang dikemukakan oleh Anita (2008, hlm. 55) “pencapaian prestasi siswa di akhir tahun ajaran secara langsung berkaitan dengan seberapa jauh menetapkan manajemen prosedur kelas. Guru yang unggul mempertimbangkan waktu, ruang, dan bahan ajar secara serempak untuk menjamin kelas dikelola dengan baik”.
Sehingga dalam kegiatan belajar mengajar guru menggunakan seperangkat strategi dalam menciptakan dan mempertahankan kelas agar kondisi lingkungan belajar siswa tetap kondusif dan menyenangkan. Hal ini merupakan suatu cara guru dalam meningkatkan hasil atau prestasi belajar siswa dan akan memberikan efek langsung terhadap keberhasilan belajar siswa.
Referensi
Anita, M. T. (2008). Resep Pengajaran Hebat: 11 Bahan Utama. Jakarta: PT Macanan Jaya Cemerlang.
Djamarah, S. B., & Zain, A. (2002). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Uno, H. B. (2009). Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
0 komentar:
Posting Komentar