SUARAPGRI - Presiden Joko Widodo resmi melantik Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) pada Rabu pagi ini.
Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (15/8/2018), berikut ini perjalanan karier Syafruddin hingga menduduki posisi Menteri PANRB.
Syafruddin kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, 57 tahun lalu atau atau tepatnya pada 12 April 1961.
Perjalanan karier di kepolisian dimulai saat masuk ke pendidikan Akabri pada 1985. Setelah lulus pendidikan, Syafruddin tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting.
Saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur Polda metro Jaya pada 2004, ia ditunjuk menjadi Ajudan Wakil Presiden RI pada masa pemerintahan SBY-JK atau pada 2004-2009.
Selepas menjadi ajudan Wapres Jusuf Kalla pada tahun 2009, Syafruddin menduduki jabatan Wakapolda Sumatera Utara. Setahun kemudian atau pada tahun 2010, ia dipindah dan naik jabatan menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.
Dua tahun kemudian tepatnya pada 29 November 2012, ia diangkat menjadi Kepala Divisi Propam Polri menggantikan Irjen Pol Herman Effendi.
Syafruddin tidak lama menduduki jabatan di Program karena pada 11 April 2015 ia diangkat menjadi Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Dia menduduki jabatan tersebut menggantikan Komjen Polisi Budi Gunawan.
Dua tahun lalu atau pada tahun 2016, ia diangkat oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Posisi tersebut juga menggantikan Budi Gunawan.
Alasan Presiden Jokowi Pilih Wakapolri Syafruddin Jadi Menteri PANRB
Untuk diketahui, Presiden Jokowi melantik Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rabu ini. Hal ini menyusul pemunduran diri Asman Abnur dari jabatan tersebut.
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, tidak ada alasan khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih nama Syafruddin untuk menduduki jabatan orang nomor 1 di Kementerian PANRB.
"Tidak ada yang spesial, hanya kemampuannya saja yang dianggap capable," pungkasnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Syafruddin dinilai sebagai orang yang tepat untuk melaksanakan program reformasi birokrasi dijalankan pemerintah saat ini.
Sebab, selama di kepolisian, Syafruddin telah menduduki berbagai jabatan penting.
"Saya pikir dia bisa kerja saja, latar belakangnya ini kan reformasi birokrasi, dia sudah terbiasa di bidang macam-macam, sudah ditugaskan di instansi polisi. Dia kan sekarang sedang atur dan mengkoordinasikan Asian Games. Dia punya kemampuan lah," terangnya.
Syafruddin diharapkan mampu bekerja secara maksimal dalam melanjutkan program reformasi birokrasi hingga akhir masa Kabinet Kerja di tahun 2019.
"Jadi ini hanya sementara sampai kabinet yang akan datang saja. Sampai sisa akhir kabinet ini," imbuhnya.
(sumber: Liputan6.com)
Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (15/8/2018), berikut ini perjalanan karier Syafruddin hingga menduduki posisi Menteri PANRB.
Syafruddin kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, 57 tahun lalu atau atau tepatnya pada 12 April 1961.
Perjalanan karier di kepolisian dimulai saat masuk ke pendidikan Akabri pada 1985. Setelah lulus pendidikan, Syafruddin tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting.
Saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur Polda metro Jaya pada 2004, ia ditunjuk menjadi Ajudan Wakil Presiden RI pada masa pemerintahan SBY-JK atau pada 2004-2009.
Selepas menjadi ajudan Wapres Jusuf Kalla pada tahun 2009, Syafruddin menduduki jabatan Wakapolda Sumatera Utara. Setahun kemudian atau pada tahun 2010, ia dipindah dan naik jabatan menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.
Dua tahun kemudian tepatnya pada 29 November 2012, ia diangkat menjadi Kepala Divisi Propam Polri menggantikan Irjen Pol Herman Effendi.
Syafruddin tidak lama menduduki jabatan di Program karena pada 11 April 2015 ia diangkat menjadi Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Dia menduduki jabatan tersebut menggantikan Komjen Polisi Budi Gunawan.
Dua tahun lalu atau pada tahun 2016, ia diangkat oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Posisi tersebut juga menggantikan Budi Gunawan.
Alasan Presiden Jokowi Pilih Wakapolri Syafruddin Jadi Menteri PANRB
Untuk diketahui, Presiden Jokowi melantik Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rabu ini. Hal ini menyusul pemunduran diri Asman Abnur dari jabatan tersebut.
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, tidak ada alasan khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih nama Syafruddin untuk menduduki jabatan orang nomor 1 di Kementerian PANRB.
"Tidak ada yang spesial, hanya kemampuannya saja yang dianggap capable," pungkasnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Syafruddin dinilai sebagai orang yang tepat untuk melaksanakan program reformasi birokrasi dijalankan pemerintah saat ini.
Sebab, selama di kepolisian, Syafruddin telah menduduki berbagai jabatan penting.
"Saya pikir dia bisa kerja saja, latar belakangnya ini kan reformasi birokrasi, dia sudah terbiasa di bidang macam-macam, sudah ditugaskan di instansi polisi. Dia kan sekarang sedang atur dan mengkoordinasikan Asian Games. Dia punya kemampuan lah," terangnya.
Syafruddin diharapkan mampu bekerja secara maksimal dalam melanjutkan program reformasi birokrasi hingga akhir masa Kabinet Kerja di tahun 2019.
"Jadi ini hanya sementara sampai kabinet yang akan datang saja. Sampai sisa akhir kabinet ini," imbuhnya.
(sumber: Liputan6.com)
0 komentar:
Posting Komentar