SUARAPGRI - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-rb) menetapkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 637 Tahun 2018 tentang Penetapan Instansi yang Menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dan CAT UNKB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kmendikbud) dalam Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018.
Melalui keputusan tesrebut, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS akan menyinkronkan sistem CAT BKN dan CAT UNBK yang akan dijadikan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2018.
Dari 873 titik lokasi SKD dengan CAT, 237 titik diantaranya milik atau yang diusahakan oleh BKN dan 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kemendikbud.
“Sistem UNBK akan kita sinkronkan dengan BKN. Kita sampaikan demikian supaya kita satu pemikiran,” kata Menteri Syafruddin saat membuka Rapat Koordinasi Koordinasi Fasilitasi Sistem CAT dalam Seleksi CPNS Tahun 2018, di Jakarta, Senin (15/10).
Dalam keputusan tersebut, ditetapkan instansi pusat dan daerah yang menggunakan sistem CAT, baik CAT yang di fasilitasi BKN, maupun CAT yang di fasilitasi UNBK Kemdikbud. Instansi yang ditetapkan menggunakan sistem CAT BKN terdiri dari 76 Kementerian/Lembaga dan 293 instansi daerah.
Sedangkan, instansi yang menggunakan fasilitas CAT UNBK Kemendikbud terdiri dari 233 instansi.
Meski sudah ada ketetapan, Menteri Syafruddin mengatakan tetap terbuka terhadap masukan dan saran dari instansi daerah maupun pusat. Menurutnya, Panselnas akan menampung semua aspirasi dan memberikan pemecahan masalah yang terbaik.
“Selama hal itu masuk akal, kita carikan pemecahan masalah,” tuturnya.
Mantan Wakapolri ini pun mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan masyarakat. Masyarakat harus merasa dimudahkan dengan langkah-langkah yang diambil pemerintah, termasuk dalam masa rekrutmen CPNS.
“Semua yang kita lakukan adalah kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh 81 Sekretaris Daerah yang semula daerahnya ditetapkan di fasilitasi CAT UNBK menjadi di fasilitasi CAT BKN.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, dan Deputi Sistem Informasi BKN Iwan Hermanto.
(sumber: menpan.go.id)
Melalui keputusan tesrebut, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS akan menyinkronkan sistem CAT BKN dan CAT UNBK yang akan dijadikan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2018.
Dari 873 titik lokasi SKD dengan CAT, 237 titik diantaranya milik atau yang diusahakan oleh BKN dan 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kemendikbud.
“Sistem UNBK akan kita sinkronkan dengan BKN. Kita sampaikan demikian supaya kita satu pemikiran,” kata Menteri Syafruddin saat membuka Rapat Koordinasi Koordinasi Fasilitasi Sistem CAT dalam Seleksi CPNS Tahun 2018, di Jakarta, Senin (15/10).
Dalam keputusan tersebut, ditetapkan instansi pusat dan daerah yang menggunakan sistem CAT, baik CAT yang di fasilitasi BKN, maupun CAT yang di fasilitasi UNBK Kemdikbud. Instansi yang ditetapkan menggunakan sistem CAT BKN terdiri dari 76 Kementerian/Lembaga dan 293 instansi daerah.
Sedangkan, instansi yang menggunakan fasilitas CAT UNBK Kemendikbud terdiri dari 233 instansi.
Meski sudah ada ketetapan, Menteri Syafruddin mengatakan tetap terbuka terhadap masukan dan saran dari instansi daerah maupun pusat. Menurutnya, Panselnas akan menampung semua aspirasi dan memberikan pemecahan masalah yang terbaik.
“Selama hal itu masuk akal, kita carikan pemecahan masalah,” tuturnya.
Mantan Wakapolri ini pun mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan masyarakat. Masyarakat harus merasa dimudahkan dengan langkah-langkah yang diambil pemerintah, termasuk dalam masa rekrutmen CPNS.
“Semua yang kita lakukan adalah kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh 81 Sekretaris Daerah yang semula daerahnya ditetapkan di fasilitasi CAT UNBK menjadi di fasilitasi CAT BKN.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, dan Deputi Sistem Informasi BKN Iwan Hermanto.
(sumber: menpan.go.id)
0 komentar:
Posting Komentar