SUARAPGRI - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta kepada pemerintah memperhatikan kesejahteraan para guru, khususnya yang masih berstatus honorer.
Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk gaji para guru honorer.
Ketua Pengurus Besar PGRI Didi Supriyadi mengatakan, sebenarnya anggaran pendidikan sebesar 20 persen diperjuangkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, bukan hal lain.
"Tadinya maunya yang 20 persen itu untuk guru, karena yang membela (memperjuangkan) 20 persen itu PGRI. Itu maksudnya untuk guru seluruhnya, bukan untuk yang lain-lain. Bukan untuk fungsi pendidikan, tetapi untuk guru," katanya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Menurutnya, jika memang pemerintah mau memperhatikan kesejahteraan guru, maka anggaran pendidikan harus diutamakan untuk peningkatan gaji guru, khususnya yang masih berstatus honorer.
"Kalau pemerintah mau menyejahterakan guru, ya perbaiki nasib gurunya. Salah satunya, kasih gajinya yang bener," tuturnya.
Selama ini, lanjutnya, kenaikan gaji guru kalah jauh dibandingkan buruh. Gaji buruh tiap tahunnya bisa naik hingga 8 persen, mengikuti pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Sedangkan gaji guru tidak setiap tahun naik. Jika pun naik, hanya sekitar 5 persen.
"Naik 5 persen itu kalah dengan buruh. Buruh naiknya tiap tahun 8 persen. Sedangkan (untuk guru) PNS baru tahun depan naik 5 persen. Sudah 5 tahun tidak naik-naik. Dan itu untuk yang PNS, bukan yang honorer," pungkasnya.
(sumber: Liputan6.com)
Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk gaji para guru honorer.
Ketua Pengurus Besar PGRI Didi Supriyadi mengatakan, sebenarnya anggaran pendidikan sebesar 20 persen diperjuangkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, bukan hal lain.
"Tadinya maunya yang 20 persen itu untuk guru, karena yang membela (memperjuangkan) 20 persen itu PGRI. Itu maksudnya untuk guru seluruhnya, bukan untuk yang lain-lain. Bukan untuk fungsi pendidikan, tetapi untuk guru," katanya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Menurutnya, jika memang pemerintah mau memperhatikan kesejahteraan guru, maka anggaran pendidikan harus diutamakan untuk peningkatan gaji guru, khususnya yang masih berstatus honorer.
"Kalau pemerintah mau menyejahterakan guru, ya perbaiki nasib gurunya. Salah satunya, kasih gajinya yang bener," tuturnya.
Selama ini, lanjutnya, kenaikan gaji guru kalah jauh dibandingkan buruh. Gaji buruh tiap tahunnya bisa naik hingga 8 persen, mengikuti pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Sedangkan gaji guru tidak setiap tahun naik. Jika pun naik, hanya sekitar 5 persen.
"Naik 5 persen itu kalah dengan buruh. Buruh naiknya tiap tahun 8 persen. Sedangkan (untuk guru) PNS baru tahun depan naik 5 persen. Sudah 5 tahun tidak naik-naik. Dan itu untuk yang PNS, bukan yang honorer," pungkasnya.
(sumber: Liputan6.com)
0 komentar:
Posting Komentar