SUARAPGRI - Presiden Jokowi mengatakan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah daerah, pemerintah secara bertahap dan berkelanjutan bakal merekrut para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
"Pada tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak adalah guru yang mencapai 114 ribu guru," kata Presiden Jokowi di acara puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12).
Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru honorer bagi yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS, dengan hak yang setara dengan PNS. Antara lain guru honorer.
Dalam forum itu presiden juga mendengarkan sejumlah keluhan para guru terkait profesi mereka. Sebelum ini, pemotongan tunjangan sertifikasi bagi guru yang menunaikan ibadah seperti haji dan umrah banyak dikeluhkan oleh para guru.
"Ini urusan sakit, umrah, dan haji yang dulu dipotong sertifikasinya sekarang tidak kan? Karena kita sudah mengeluarkan peraturan mengenai itu," pungkas Presiden Jokowi.
Presiden berpandangan bahwa ibadah haji dan umrah merupakan salah satu kompetensi sosial para guru. Maka itu tak sepantasnya bila para guru yang menunaikannya mendapat pemotongan tunjangan profesi.
"Ini sesuatu yang tidak benar yang telah kita luruskan dengan peraturan yang telah keluar," tuturnya.
Kepala Negara juga mengagendakan pertemuan dengan para pengurus PGRI dalam waktu dekat, untuk mendengarkan keluhan-keluhan lain seputar profesi guru ini.
Presiden berjanji bahwa dia akan terus mengawal persoalan yang dihadapi para guru. "Bapak, ibu guru, percayakan ini kepada kami. Tetapi kalau memang ada yang salah tolong saya diingatkan," ucapnya.
(sumber: jpnn.com)
"Pada tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak adalah guru yang mencapai 114 ribu guru," kata Presiden Jokowi di acara puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12).
Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru honorer bagi yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS, dengan hak yang setara dengan PNS. Antara lain guru honorer.
Dalam forum itu presiden juga mendengarkan sejumlah keluhan para guru terkait profesi mereka. Sebelum ini, pemotongan tunjangan sertifikasi bagi guru yang menunaikan ibadah seperti haji dan umrah banyak dikeluhkan oleh para guru.
"Ini urusan sakit, umrah, dan haji yang dulu dipotong sertifikasinya sekarang tidak kan? Karena kita sudah mengeluarkan peraturan mengenai itu," pungkas Presiden Jokowi.
Presiden berpandangan bahwa ibadah haji dan umrah merupakan salah satu kompetensi sosial para guru. Maka itu tak sepantasnya bila para guru yang menunaikannya mendapat pemotongan tunjangan profesi.
"Ini sesuatu yang tidak benar yang telah kita luruskan dengan peraturan yang telah keluar," tuturnya.
Kepala Negara juga mengagendakan pertemuan dengan para pengurus PGRI dalam waktu dekat, untuk mendengarkan keluhan-keluhan lain seputar profesi guru ini.
Presiden berjanji bahwa dia akan terus mengawal persoalan yang dihadapi para guru. "Bapak, ibu guru, percayakan ini kepada kami. Tetapi kalau memang ada yang salah tolong saya diingatkan," ucapnya.
(sumber: jpnn.com)
0 komentar:
Posting Komentar