fokuspendidikan.com -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi http://ift.tt/2qy3NHK menyajikan info Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Berikut info tentang Buku IPS Terbitan Yudistira dan Intan Pariwara Ternyata Ditulis Orang yang Sama ....selengkapnya dibawah ini.....
JAKARTA - Buku IPS kelas VI SD terbitan Yudistira dan Intan Pariwara yang menyebut Yerusalem ibu kota Israel ditulis oleh orang yang sama.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang membidangi Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, nama penulisnya adalah Irawan Sadad Sadiman dan Shandy Amalia.
Pada sampul kedua buku tersebut tertulis Buku IPS kelas VI Sekolah Dasar (SD) /Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan logo tertulis “sesuai standar isi 2006” dan logo “buku bse” (baca: buku sekolah elektronik).
"Buku ini terbit sesuai dengan kurikulum 2006 yang dikenal dengan sebutan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan), artinya buku ini bukan kurikulum 2013, tapi masih dipergunakan hingga saat ini," ujar Retno, Jumat (15/12).
Dia menjelaskan, program buku Sekolah Elektronik atau yang lebih dikenal dengan sebutan “buku bse” adalah program yang diluncurkan pada era pemerintah Presiden SBY dengan Mendiknas Muhamad Nuh (saat itu namanya Kementerian Pendidikan Nasional, belum bernama Kementerian pendidikan dan Kebudayaan).
Dalam program bse kala itu, Kemendiknas melalui Pusat Perbukuan membeli naskah-naskah buku dari para penulis, kemudian diunggah di laman website Kemendiknas dan para penerbit diizinkan memperbanyak secara gratis.
Buku yang dicetak para penerbit tersebut kemudian dibeli oleh sekolah atau orang tua peserta didik dan digunakan dalam pembelajaran.
"Ada indikasi, meski sudah berganti kurikulum 2013, tapi ternyata masih banyak sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006 KTSP," ucap Retno.
KPAI, lanjutnya, menyimpulkan buku-buku tersebut diterbitkan secara resmi oleh negara dalam hal ini adalah oleh Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2009.
Kemudian, para penerbit seperti Yudistira, Intan Pariwara, dan lain-lain, kemudian mencetak atau memperbanyak serta dijual.
Retno menambahkan, maksud dan tujuan pembelian hak cipta nakah buku oleh pemerintah adalah untuk menekan harga buku pelajaran agar murah.
Sayangnya, proses seleksi dan penilaian bukunya diduga memiliki kelemahan pada penelaah isi dan editan.
Itu sebabnya, KPAI mempertimbangkan untuk berkoordinasi dan meminta keterangan dari pihak Kemendikbud juga untuk mencari solusi bersama.
Info selengkapnya klik DISINI.!
Demikian info yang bisa kami bagikan Tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2qy3NHK Kami akan mengaupdate informasi anda yang aktual dan populer yang dilansir dari berbagai sumber yang terpercaya seputar Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, CPNS, Gaji & Tunjangan. Apabila Info Ini bermanfaat tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sumber: www.jpnn.com
0 komentar:
Posting Komentar