SUARAPGRI - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah membenahi sistem rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2018 mendatang. Nantinya, rekrutmen tidak boleh lagi tanpa tes dan kurang persyaratan.
“Dulu ada PNS yang diterima tanpa tes. Untuk itu saya ingin menyampaikan dalam kesempatan ini, bahwa sistem rekrutmen harus kita perbaiki dan ini sudah kita mulai dari 2017 kemarin,” kata Menteri PAN-RB Asman Abnur di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12).
Selain itu juga, sistem yang baru juga diterapkan berdasarkan prestasi di perguruan tinggi.
KemenPAN-RB mengharuskan calon PNS mendapat predikat cumlaude pada masa kuliah.
“Saya syaratkan adalah anak-anak yang berasal dari lulusan cumlaude. Ini sistem rekrutmen yang kita lakukan sekarang,” pungkasnya.
Menteri Asman mengatakan, di tahun 2017, pihaknya membuka formasi sebanyak 37.000 untuk 60 lebih kementerian dan lembaga.
“Kita memilih 37.000 orang dari 2,6 juta (pendaftar). Saya yakin kita akan dapat pegawai-pegawai pilihan,” tuturnya.
Selain sistem rekrutmen, KemenPAN-RB juga memperbaiki manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi berbasis kinerja. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan perjanjian kinerja kepada gubernur dan wakil gubernur.
“Jadi saya ingin mengingatkan kepada seluruh OPD jangan sekarang terlena dengan tunjangan kinerja yang ada sekarang. Tolong dipertahankan karena ini akan dievaluasi setiap tahun,” jelas Menpan Asman.
Tak kalah penting, pelayanan publik juga menjadi sasaran perbaikan. KemenPAN-RB mendorong agar setiap provinsi membuat minimum satu mal pelayanan publik.
“Kalau kita datang ke gedung itu semua perizinan ada di situ. Perizinan tingkat provinsi ada, perizinan pemerintah pusat ada. Ada kantor pajak di dalam nya, ada imigrasi di dalamnya, ada pengurusan SIM di dalamnya, ada pengurusan tanah atau BPN di dalamnya,” tegas Asman Abnur. (sumber: fajar.co.id)
“Dulu ada PNS yang diterima tanpa tes. Untuk itu saya ingin menyampaikan dalam kesempatan ini, bahwa sistem rekrutmen harus kita perbaiki dan ini sudah kita mulai dari 2017 kemarin,” kata Menteri PAN-RB Asman Abnur di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12).
Selain itu juga, sistem yang baru juga diterapkan berdasarkan prestasi di perguruan tinggi.
KemenPAN-RB mengharuskan calon PNS mendapat predikat cumlaude pada masa kuliah.
“Saya syaratkan adalah anak-anak yang berasal dari lulusan cumlaude. Ini sistem rekrutmen yang kita lakukan sekarang,” pungkasnya.
Menteri Asman mengatakan, di tahun 2017, pihaknya membuka formasi sebanyak 37.000 untuk 60 lebih kementerian dan lembaga.
“Kita memilih 37.000 orang dari 2,6 juta (pendaftar). Saya yakin kita akan dapat pegawai-pegawai pilihan,” tuturnya.
Selain sistem rekrutmen, KemenPAN-RB juga memperbaiki manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi berbasis kinerja. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan perjanjian kinerja kepada gubernur dan wakil gubernur.
“Jadi saya ingin mengingatkan kepada seluruh OPD jangan sekarang terlena dengan tunjangan kinerja yang ada sekarang. Tolong dipertahankan karena ini akan dievaluasi setiap tahun,” jelas Menpan Asman.
Tak kalah penting, pelayanan publik juga menjadi sasaran perbaikan. KemenPAN-RB mendorong agar setiap provinsi membuat minimum satu mal pelayanan publik.
“Kalau kita datang ke gedung itu semua perizinan ada di situ. Perizinan tingkat provinsi ada, perizinan pemerintah pusat ada. Ada kantor pajak di dalam nya, ada imigrasi di dalamnya, ada pengurusan SIM di dalamnya, ada pengurusan tanah atau BPN di dalamnya,” tegas Asman Abnur. (sumber: fajar.co.id)
0 komentar:
Posting Komentar