Sejarah Hari Ibu 22 Desember
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Peringatan Hari Ibu di Indonesia saat ini lebih kepada ungkapan rasa sayang dan terima kasih kepada ibu. Berbagai kegiatan pada peringatan hari tersebut merupakan kado istimewa atau pesta kejutan bagi para ibu, aneka lomba masak dan berkebaya, atau membebaskan para ibu dari beban kegiatan sehari-harinya.
Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember. Pada hari tersebut umumnya masyarakat menyimbolkan sebagai hari cinta kasih sayang seorang anak terhadap ibunya. Namun, awal mula ditetapkan tanggal tersebut sebagai hari ibu bukanlah hanya sebatas hubungan antara anak dan ibu.
Pada awalnya peringatan Hari Ibu adalah untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini. Misi tersebut tercermin menjadi semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja sama.
Pada sejarahnya, tanggal 22-25 Desember 1928, kaum perempuan menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta. Kongres perempuan merupakan semangat perjuangan kaum wanita yang muncul setelah peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Peristiwa tersebut kemudian memecut kaum perempuan untuk sama-sama memperjuangkan kemerdekaan.
Pada tanggal 20-24 Juli 1935, Kongres Perempuan Indonesia II diadakan kembali di Jakarta. Kongres ini berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan fungsi perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa yang berkewajiban menumbuhkan rasa kebangsaan.
Pada Juli 1938, Kongres Perempuan Indonesia III dilaksanakan di Bandung dan menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu sebagai kelanjutan hasil Kongres Perempuan Indonesia II.
Pada Juli 1941, diadakan Kongres Perempuan Indonesia IV di Semarang yang berupaya menuntut agar perempuan dapat dipilih dalam Dewan Kota juga memiliki hak pilih serta membentuk badan pekerja penyelidik masalah tenaga kerja perempuan dan memperbaiki ekonomi perempuan Indonesia.
Pemerintah kemudian menerbitkan regulasi mengenai Hari Ibu pada tahun 1959. Hari Ibu ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Penetapan didasarkan pada tanggal pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I. Saat ini, Badan Kongres Perempuan Indonesia berubah nama menjadi Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Tidak hanya nama organisasi yang berubah, kini makna Hari Ibu mulai bergeser dan mulai dicampuradukkan dengan tradisi barat, seperti Mother’s Day. Padahal, Hari Ibu memiliki makna yang lebih mendalam dari hanya sekedar kasih sayang ibu dan anak. Hari ibu juga berkaitan dengan tonggak sejarah perjuangan perempuan Indonesia mencapai kemerdekaan, mempertebal rasa kebangsaan, hingga perjuangan perempuan untuk mendapat hidup yang layak.
0 komentar:
Posting Komentar