SUARAPGRI - Jakarta, Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) membawa masalah honorer kategori dua (K2) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Ketua Umum ADKASI Lukman Said menyatakan, Mendagri harus tahu masalah K2 sebenarnya sehingga bisa ikut mendorong revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami sudah melaporkan masalah honorer K2 kepada Mendagri kemarin sore (18/1). Alhamdulillah beliau sangat terbuka," kata Lukman saat di wawancara jpnn, Jumat (19/1).
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Utara itu menegaskan, pemerintah tidak perlu mengangkat PNS baru. Sebab, di daerah banyak honorer K2 yang sudah mengabdi hingga belasan tahun.
Karena itu Lukman menegaskan, negara seharusnya berpihak kepada honorer K2. Sebab, honorer K2 pula yang selama ini mengisi kekurangan tenaga PNS.
“Kalau bukan mereka, siapa lagi yang mau dibayar murah. Memangnya ada lulusan perguruan tinggi yang fresh graduade mau jadi honorer dengan gaji Rp 300 ribu?" pungkasnya.
Saat ini, lanjut Lukman, dukungan DPRD se-Indonesia untuk honorer K2 terus mengalir. DPRD yang paling tahu nasib honorer K2 ini karena selalu menjadi tempat curhat.
"Sebenarnya ini tanggung jawab bupati tapi karena banyak bupati yang cuek, DPRD yang bergerak 2x24 jam. Kami hanya minta honorer K2 diangkat CPNS melalui revisi UU ASN," tuturnya. (sumber: jpnn.com)
0 komentar:
Posting Komentar