SUARAPGRI - Pemerintah berencana mengubah struktur gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya untuk peningkatan kinerja.
Menteri Keuangan (menkeu), Sri Mulyani mengatakan, proses perubahan struktur gaji PNS masih dalam pembahasan.
"Masih dalam pembahasan, saya belum bisa membicarakan hal itu," pungkasnya, di Djakarta Theatre, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sri Mulyani juga menjelaskan, soal struktur gaji ASN masih akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Nantinya, dari bahasan ini akan disampaikan langsung ke Presiden.
Menurutnya, perubahan struktur gaji ASN ini, tidak hanya membahas mengenai gaji, tapi mencakup keseluruhan komponen lainnya, termasuk ke tunjangan pensiun.
"Strukturnya akan diubah, direformasi. Ini diharapkan mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja lebih baik lagi, profesional, namun juga sesuai dengan kemampuan negara," tuturnya.
Menkeu Sri Mulyani juga menuturkan bahwa, pembahasan mengenai perubahan struktur gaji PNS yang baru ini bisa selesai pada 2018. "Insya Allah bisa," katanya.
Nantinya, pemerintah akan me-review kembali berbagai komponen yang diperlukan untuk perubahan ini.
Sri Mulyani menuturkan, komponen penerimaan (take-home pay) ASN yang berasal dari gaji pokok, tunjangan kinerja, honor, perjalanan dinas, masih akan dikaji lebih lanjut.
"Setelah saya sampaikan ke Presiden, nanti akan kita sampaikan ke masyarakat, tunggu saja," imbuhnya.
(sumber: jawapos.com)
0 komentar:
Posting Komentar