SUARAPGRI - Jakarta, Ratusan honorer kategori dua (K2) akhirnya bisa bernafas lega.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-rb) Asman Abnur menyatakan siap untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Selaku pemerintah saya akan patuh dengan aturan yang sudah dibuat. Saya juga siap mengikuti proses pembahasan revisi UU ASN," kata Menteri Asman dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI, Rabu (24/1).
Menteri Asman Abnur menambahkan, selama data-data akurat, proses pengangkatan CPNS bisa dilakukan sesuai dengan revisi UU ASN.
Dengan kesediaan MenPAN-RB membahas revisi UU ASN, menurut Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, semakin memudahkan honorer K2 untuk diangkat menjadi CPNS.
Namun, pengawalan data harus dijaga ketat jangan sampai honorer bodong ikut masuk.
"Kami apresiasi sikap pemerintah dalam hal ini MenPAN-RB yang mau ikut bersama-sama membahas revisi UU ASN. Namun, sekali lagi data honorer ini harus dikawal ketat," tegasnya.
(sumber: jpnn.com)
0 komentar:
Posting Komentar