SUARAPGRI - Jakarta, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan bukan hanya guru honorer yang akan diangkat menjadi CPNS.
Profesi lainnya seperti tenaga kependidikan, penyuluh, kesehatan, dan teknis lainnya akan diperjuangkan untuk diangkat CPNS melalui revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami apresiasi presiden dan wapres yang akan mengangkat guru honorer tahun ini. Namun, ada tenaga lainnya yang juga mengabdi. Makanya kami tetap komitmen untuk memerjuangkan profesi lainnya dalam revisi UU ASN," tutur Anggota Baleg Bambang Riyanto kepada JPNN, Jumat (9/2).
Politikus Partai Gerindra ini juga menambahkan, semangat revisi UU ASN adalah mengakomodir seluruh honorer kategori dua (K2).
Pakem ini sudah jelas, makanya yang diubah hanya beberapa pasal.
Dia mengakui dari 400 ribu honorer K2 didominasi tenaga teknis (administrasi). Namun, bukan berarti jadi alasan untuk tidak mengangkat mereka menjadi CPNS.
"Kalau mau kan bisa ditingkatkan kemampuannya dan diarahkan ke tenaga fungsional," pungkasnya.
Bambang optimistis, apabila revisi UU ASN disahkan menjadi undang-undang, seluruh honorer K2 akan terangkut.
Walaupun penyelesaiannya nanti secara bertahap, disesuaikan dengan umur dan masa pengabdian. (sumber: jpnn.com)
0 komentar:
Posting Komentar