Selamat datang Di DATA KERJA GURU DAN INFORMASI PNS.
Download Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP/MTs Tahun 2018
Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019, visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019 adalah terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong.
Pemerintah sebagai pengelola dan penyelenggara pendidikan berupaya keras dalam melaksanakan program-program peningkatan mutu pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama berusaha mewu- judkan program Nawacita Presiden Republik Indonesia, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan melakukan revolusi karakter bangsa yang akan dilaksanakan melalui bidang sains pada Olimpiade Sains Nasional 2018. Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat SMP diadakan sejak tahun 2003. Ini menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan di setiap satuan pendidikan mulai dari sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional.
Olimpiade Sains Nasional (OSN) merupakan wadah bagi siswa dalam mengim- plementasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui bidang sains. Ini melalui proses pembelajaran sains di sekolah untuk memberikan dampak posi- tif dalam peningkatan mutu pendidikan sains yakni bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Direktorat Pembi- naan Sekolah Menengah Pertama berusaha memberikan inovasi dalam peningkatan mutu pendidikan pada OSN SMP yakni pada periode 2003 s.d. 2009, bidang yang dilombakan pada OSN meliputi 3 bidang utama: Matematika, Bi-ologi, dan Fisika. Pada tahun 2010, Direktorat Pembinaan SMP memasukkan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam bidang yang dilombakan pada OSN. Sehingga sejak tahun 2010 s.d. 2015 bidang OSN SMP yang dilombakan adalah 4 (empat) bidang. Dengan adanya kurikulum 2013, Bidang Fisika dan Biologi digabungkan menjadi satu bidang dengan nama Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) pada tahun 2015. Sehingga mulai tahun 2015 s.d. 2018 bidang lomba meliputi 3 bidang yakni Matematika, IPS, dan IPA.
Perubahan yang terjadi ini dimaksud untuk memotivasi dan menumbuhkembangkan atmosfer kompetisi serta mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan ruang belajar, memfasilitasi dan menstimulus para siswa dan guru yang berprestasi dan memiliki bakat minat pada sains agar meningkatkan ke- mampuan akademisnya dengan berpartisipasi pada OSN SMP tahun 2018.
OSN SMP tahun 2018 ini memberikan kesempatan kepada para siswa yang berprestasi terbaik di tingkat nasional untuk meningkatkan pencapaian prestasinya di tingkat internasional. Indonesia telah mengirimkan duta terbaik di bidang sains yakni Matematika dan IPA untuk berprestasi pada ajang kompetisi internasional yakni International Teenagers Mathematics Olympiad (ITMO) di Davao, Filipina dan International Junior Science Olympiad (IJSO) di Arnhem, Netherland. Mereka telah berhasil menyabet beberapa medali untuk diberikan kepada Negara Indo- nesia. Perolehan medali untuk 2 kompetisi Internasional ini 20 medali pada ITMO, sedangkan 6 medali untuk IJS0.
Oleh karenanya, Direktorat Pembinaan SMP dipandang perlu memprogram kegiatan OSN SMP tahun 2018 yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat sekolah hingga tingkat nasional. Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan OSN SMP tahun 2018 supaya terlaksana secara baik, disusunlah petunjuk pelak- sanaan OSN SMP Tahun 2018 sebagai acuan bagi panitia pelaksana kegiatan seleksi tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional.
Berikut adalah tautan Download Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP/MTs Tahun 2018
Download Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP/MTs Tahun 2018
Berikut adalah kutipan dari Juklak OSN SMP/MTsTahun 2018 tersebut:
C. Tujuan Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP/MTs Tahun 2018
1. Tujuan Umum
Tujuan umum OSN SMP adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan khusus- nya bidang Matematika, IPA, dan IPS yang berasaskan pendidikan karakter.
2. Tujuan Khusus
a. Memotivasi sekolah agar berperan aktif memfasilitasi siswa guna meningkatkan prestasi belajar Matematika, IPA, dan IPS.
b. Membangkitkan minat dan kegemaran siswa terhadap bidang Matem- atika, IPA, dan IPS.
c. Menumbuhkembangkan kemampuan siswa untuk berfikir kritis, siste- matis, kreatif, inovatif, dan produktif sebagai bekal dalam kehidupan.
d. Menanamkan kesadaran dan keberanian siswa untuk mencoba, bela- jar menerapkan secara langsung, dan dapat berprestasi secara optimal.
e. Menanamkan sifat kompetitif dan kerjasama yang sehat sejak dini.
f. Memetakan kemampuan siswa dalam bidang Matematika, IPA dan
IPS sesuai standar mutu pendidikan secara nasional.
g. Mengidentifikasi siswa berprestasi di setiap sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional dalam bidang Matematika, IPA dan IPS.
h. Menyeleksi siswa terbaik tingkat nasional pada jenjang SMP, MTs atau yang sederajat untuk diikutsertakan pada perlombaan tingkat internasional.
D. Pengertian Olimpiade Sains Nasional SMP
Olimpiade Sains Nasional (OSN) adalah suatu kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang sains antara siswa SMP dalam lingkup wilayah atau tingkat lomba tertentu.
E. Bidang Lomba
1. Matematika
2. Ilmu Pengetahuan Alam
3. Ilmu Pengetahuan Sosial
F. Hasil yang diharapkan
Melalui lomba ini diharapkan terjadi peningkatan minat dan prestasi siswa da- lam bidang Matematika, IPA, dan IPS, serta terpilihnya siswa yang mampu ber- prestasi pada lomba tingkat nasional dan internasional.
G. Sasaran
Sasaran kegiatan OSN adalah siswa SMP/MTs negeri dan swasta atau yang sederajat.
H. Penyelenggaraan Seleksi OSN
Seleksi diselenggarakan secara bertingkat, yakni:
1. Tingkat Sekolah
2. Tingkat Kabupaten/Kota
3. Tingkat Provinsi
4. Tingkat Nasional
I. Silabus OSN
Dalam persiapan keikutsertaan peserta didik dalam OSN SMP tahun 2018, pihak-pihak terkait sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendi- dikan provinsi dapat mempelajari dan merujuk pada acuan materi tes 3 bidang (Matematika, IPA, dan IPS) dalam Silabus Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP Tahun 2018.
A. Persyaratan Peserta
Kegiatan OSN tahun 2018 terbuka untuk siswa SMP/MTs negeri dan swas- ta, atau yang sederajat, berkewarganegaraan Indonesia, dan memenuhi per- syaratan sebagai berikut.
1. Bukan peraih medali emas, perak, dan perunggu pada OSN SMP Tingkat Nasional tahun sebelumnya.
2. Terdaftar sebagai siswa SMP, MTs, atau yang sederajat, kelas VII atau kelas
VIII pada saat mengikuti seleksi OSN di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.
3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Pe- serta Didik yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Sekurang-kurangnya telah mengikuti proses belajar mengajar selama satu semester di sekolah tersebut, dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah.
5. Memiliki nilai rapor sejak semester pertama serendah-rendahnya 75 (tujuh puluh lima) dalam skala 100 (seratus) untuk bidang lomba yang akan diikuti.
6. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah.
7. Dikirim oleh sekolah yang bersangkutan dibuktikan surat keterangan kepala sekolah.
8. Peserta hanya berhak mengikuti satu bidang lomba.
B. Bentuk Kegiatan dan Materi
Kegiatan OSN dilaksanakan secara bertahap mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional dengan mekanisme sebagai berikut.
1. Tingkat sekolah: mekanisme seleksi ditentukan berdasarkan dua pilihan me- kanisme seleksi yang telah diatur pada bab III buku petunjuk pelaksanaan OSN.
2. Tingkat kabupaten/kota dan provinsi: seleksi dilakukan melalui tes tertulis.
3. Tingkat nasional: seleksi dilakukan melalui tes teori untuk Matematika, tes teori dan tes eksperimen untuk IPA serta tes teori dan keterampilan untuk IPS.
Kegiatan OSN dilaksanakan secara berjenjang mulai dari seleksi tingkat sekolah, ting- kat kabupaten/kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional. Mekanisme pelaksanaan kegiatan OSN adalah sebagai berikut:
A. Seleksi Tingkat Sekolah
1. Pelaksanaan seleksi tingkat sekolah dimaksudkan untuk menentukan wakil siswa dari sekolah yang bersangkutan sebagai peserta OSN tingkat kabupaten/ kota.
2. Seleksi tersebut dapat dilakukan oleh sekolah dengan memilih salah satu mekanisme dari pilihan berikut ini:
a. Penunjukan berdasarkan persyaratan administratif berupa rekam jejak prestasi siswa selama proses belajar di sekolah, dibuktikan misalnya melalui rapor dan/atau piagam/sertifikat prestasi lomba sains yang pernah diikuti (jika ada) serta ditentukan oleh kebijakan sekolah.
b. Mengadakan kegiatan seleksi untuk semua siswa di sekolah yang berminat mengikuti OSN.
B. Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota
1. Kegiatan OSN tingkat kabupaten/kota merupakan proses seleksi untuk setiap perwakilan sekolah di kabupaten/kota.
2. Setiap sekolah mengirimkan 1 (satu) peserta lomba untuk setiap bidang lomba dari hasil seleksi tingkat sekolah.
3. Bila sekolah mengirimkan lebih dari 1 (satu) peserta pada satu bidang lomba, maka semua peserta yang dikirimkan sekolah untuk bidang lomba tersebut akan didiskualifikasi.
4. Perwakilan sekolah diseleksi untuk menentukan wakil dari kabupaten/
kota yang akan mengikuti seleksi OSN tingkat provinsi.
5. Perangkat soal seleksi OSN tingkat kabupaten/kota disiapkan oleh panitia pusat yakni Direktorat Pembinaan SMP dan diserahkan kepadapanitia seleksi kabupaten/kota.
6. Pelaksanaan pemeriksaan dan penilaian lembar jawaban seleksi tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh panitia seleksi kabupaten/kota dengan mengikuti semua petunjuk penilaian yang diberikan oleh Panitia pusat.
7. Hasil penilaian akan dilaporkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota kepada panitia pusat dan Dinas Pendidikan Provinsi dengan mengikuti batas waktu yang ditetapkan panitia pusat.
8. Untuk memudahkan pelaksanaan proses seleksi tingkat kabupaten/kota, panitia seleksi tingkat kabupaten/kota diharapkan menjalin kerjasama, ko- munikasi dan koordinasi dengan Direktorat Pembinaan SMP, Dinas Pendi- dikan Provinsi dan institusi pendidikan di wilayah masing-masing.
9. Pemenang per bidang per kabupaten/Kota dilaporkan kepada Direktorat Pembinaan SMP dan Dinas Pendidikan Provinsi dengan SK Penetapan Pemenang yang disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
10. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mendaftarkan para pemenang per bidang melalui pendaftaran daring (registrasi online) untuk mengiku- ti seleksi OSN SMP tingkat provinsi, dengan menggunakan Kata Kunci (password) dari Direktorat Pembinaan SMP.
C. Seleksi Tingkat Provinsi
1. Peserta seleksi tingkat provinsi adalah Peringkat 1, 2, dan 3 seleksi OSN
tingkat kabupaten/kota per bidang lomba di provinsi tersebut.
2. Perangkat soal seleksi tingkat provinsi disiapkan oleh panitia pusat dan diserahkan kepada panitia provinsi pada saat pelaksanaan seleksi OSN.
3. Dinas Pendidikan Provinsi bekerjasama dengan Direktorat Pembinaan SMP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam proses pemang- gilan dan keikutsertaan pemenang OSN SMP tingkat kab./kota untuk mengikuti seleksi OSN SMP tingkat provinsi.
4. Dinas Pendidikan Provinsi memastikan kepada Dinas Pendidikan Ka- bupaten/Kota untuk kelengkapan dokumen dan pendaftaran daring yang harus diisi oleh pemenang kab./kota melalui laman ditpsmp.kem- dikbud.go.id/pesertadidik/registrasi.
5. Pelaksanaan seleksi OSN tingkat provinsi diselenggarakan oleh panitia tingkat provinsi dan dipantau oleh panitia pusat.
6. Pemeriksaan dan penilaian lembar jawaban seleksi tingkat provinsi dilaksanakan oleh panitia pusat.
7. Dinas Pendidikan Provinsi sebagai panitia pelaksanaan seleksi OSN SMP tingkat provinsi mengumpulkan perangkat soal siswa sebagai
D. Seleksi Tingkat Nasional
1. Peserta OSN SMP tingkat nasional berjumlah 132 (seratus tiga puluh dua) orang untuk masing-masing bidang OSN SMP yang terdiri dari 64 (enam puluh empat) peserta terbaik peringkat nasional dan 68 (enam puluh dela- pan) peserta terbaik perwakilan dari 34 (tiga puluh empat) provinsi.
2. Perwakilan provinsi adalah 2 peserta terbaik per bidang OSN SMP, se- lain yang termasuk ke dalam 64 peserta terbaik peringkat nasional.
3. Kegiatan OSN SMP tingkat nasional terdiri dari tes tertulis (tes teori, tes eksperimen/tes keterampilan), penilaian, moderasi, dan penetapan ha- sil penilaian.
4. Moderasi adalah diskusi antara pendamping peserta dengan dewan juri mengenai perolehan nilai peserta, dengan tujuan menyamakan persepsi antara dewan juri dan pendamping peserta. Tidak ada peru- bahan nilai setelah proses moderasi dilaksanakan.
5. Tahapan pelaksanaan moderasi yaitu tim pendamping akan diberikan lembar soal, lembar jawaban siswa dan hasil skoring peserta yang dibuat oleh dewan juri.
6. Tim pendamping diberikan waktu 2 jam untuk menelaah jawaban pe- serta. Moderasi antara tim pendamping dan dewan juri dilaksanakan selama 15 menit untuk setiap provinsi. Jadwal moderasi ditentukan oleh panitia.
E. Soal dan Kriteria Penilaian
Direktorat Pembinaan SMP menyelenggarakan seleksi OSN SMP di tingkat kabu- paten/kota, provinsi dan nasional. Berikut adalah informasi jenis soal dan kriteria penilaian OSN SMP tahun 2018 yang dapat menjadi sarana belajar para siswa mempersiapkan keikutsertaannya dalam rangkaian seleksi OSN SMP.
BAB IV STRUKTUR DAN FUNGSI ORGANISASI PELAKSANAAN
Agar kegiatan OSN Tahun 2018 dapat berlangsung secara efektif dan efisien, perlu penataan organisasi pelaksananya. Organisasi pelaksana kegiatan seleksi untuk setiap tahapan adalah sebagai berikut.
A. Panitia Seleksi Tingkat Sekolah
1. Unsur kepanitiaan:
a. kepala sekolah
b. guru mata pelajaran c. komite sekolah
2. Tugas dan tanggung jawab panitia seleksi tingkat sekolah adalah:
a. merencanakan dan menyosialisasikan kegiatan seleksi;
b. mendaftarkan nama-nama peserta yang berminat mengikuti kegiatan seleksi OSN dan memenuhi ketentuan persyaratan peserta OSN;
c. melakukan seleksi tingkat sekolah melalui salah satu dari dua mekanisme berikut:
1) menyeleksi berdasarkan prestasi dari rapor dan/atau prestasi OSN SMP meliputi tahapan mengidentifikasi siswa berprestasi, menyusun rubrik penilaian, mengumpulkan dokumen, memben- tuk tim juri, dan melaksanakan penilaian dokumen.
2) menyelenggarakan seleksi OSN tingkat sekolah: memper- siapkan perangkat soal tes, pengawas, ruangan, dan pemerik- saan lembar jawaban.
d. menetapkan 1 (satu) peserta setiap bidang yang mewakili sekolah dengan surat keterangan kepala sekolah;
e. mendaftarkan secara tertulis peserta yang mewakili sekolah dan guru pendamping kepada panitia OSN tingkat kabupaten/kota.
Demikian tulisan tentang
Download Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP/MTs Tahun 2018 Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!Sekian dan terimakasih Sumber kami dari : http://ift.tt/2lA7mgG
0 komentar:
Posting Komentar