Penelitian Historis
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Penelitian historis merupakan penelitian mengenai pengumpulan dan evaluasi data secara sistematis mengenai kejadian masa lampau untuk menguji kebenaran hipotesis yang berkaitan dengan sebab akibat atau kecenderungan kejadian-kejadian yang dapat membantu menggambarkan atau menerangkan kejadian masa kini dan mengantisipasi kejadian di masa yang akan datang. Adapun metode historis menurut Kuntowijoyo (1995, hlm. 89) merupakan “prosedur pemecahan masalah dengan menggunakan data masa lalu atau peninggalan-peninggalan masa lalu untuk memahami kejadian atau suatu keadaan yang berlangsung pada masa lalu”.
Penelitian historis lebih memusatkan pada data masa lalu berupa peninggalan atau artefak, dokumen, arsip, dan tempat-tempat bersejarah. Tujuan penelitian historis adalah membuat rekonstruksi masa lampau secara objektif dan sistematis dengan mengumpulkan, memverifikasi, menginterpretasi, mensintesa, dan menuliskan menjadi kisah sejarah. Penelitian historis juga dapat digunakan untuk membantu berpikir kembali pada keadaan masa lalu, dengan alasan: (1) ilmu pengetahuan yang sekarang dapat lebih baik dimengerti melalui belajar dari pengalaman masyarakat yang lalu, (2) pola pikir, strategi, dan tindakan masyarakat sekarang masih banyak yang menggunakan peristiwa masa lampau baik secara total ditiru dan atau sebagian dimodifikasi untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat sekarang, serta (3) masalah pada masa lalu masih memiliki kaitan dengan masalah sekarang.
Penelitian historis dilakukan berdasar pada sejumlah alasan, di antaranya:
1. Agar orang mengetahui apa yang terjadi di masa lampau sehingga mereka dapat belajar dari kegagalan-kegagalan dan kesuksesan-kesuksesan yang diraih di masa lampau.
2. Untuk mempelajari bagaimana sesuatu diselesaikan di masa lalu untuk melihat apakah mungkin dapat diaplikasikan pada masalah dan urusan-urusan pada masa kini.
3. Membantu memprediksi kejadian yang akan terjadi di masa yang akan datang berdasarkan kejadian yang terjadi di masa lampau.
4. Untuk menguji hipotesis berkaitan dengan hubungan atau kecenderungan.
Adapun langkah-langkah atau cara kerja yang dapat dilakukan dalam penelitian historis menurut Hugiono (1987, hlm. 25-26) sebagai berikut:
1. Pengumpulan objek yang berasal dari suatu zaman dan pengumpulan bahan-bahan tertulis dan lisan yang relevan.
2. Menyingkirkan bahan-bahan yang tidak otentik.
3. Menyimpulkan kesaksian yang dapat dipercaya berdasarkan bahan-bahan yang otentik.
4. Penyusunan kesaksian dan bukti-bukti yang dapat dipercaya menjadi suatu kisah atau tulisan bersejarah.
Lebih lanjut, Kuntowijoyo (1995, hlm. 90) membagi penelitian historis menjadi empat tahapan, meliputi:
1. Heuristik, yakni mencari dan mengumpulkan sumber-sumber sejarah yang diperlukan. Sumber sejarah dapat berupa sumber tulisan, lisan, audio visual, primer, dan sekunder.
2. Kritik/verifikasi, yaitu melakukan seleksi terhadap sumber-sumber sejarah yang telah ditemukan. Kritik sejarah dapat berupa otensitas atau keaslian sumber (kritik ekstern) dan kredibilitas atau dapat dipercaya (kritik intern).
3. Interpretasi, yaitu memberikan penafsiran terhadap data-data yang telah diperoleh selama penelitian sehingga menjadi sebuah urutan peristiwa yang kronologis. Interpretasi terbagi atas analisis dan sintesis.
4. Sintesa, yaitu proses penulisan dalam bentuk hasil penelitian.
Sumber-sumber data dalam penelitian historis terbagi atas:
1. Sumber data primer yaitu data yang diperoleh dari cerita para pelaku peristiwa itu sendiri, dan atau saksi mata yang mengalami peristiwa tersebut. Sumber tersebut dapat berupa dokumentasi asli, relief, dan benda-benda peninggalan masyarakat masa lampau.
2. Sumber data sekunder yaitu data atau informasi diperoleh dari sumber lain yang mungkin tidak berhubungan langsung dengan peristiwa tersebut. Sumber tersebut dapat berupa buku-buku dan catatan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Segala sesuatu yang pernah ditulis dalam dokumen dan setiap objek yang dikumpulkan sebenarnya merupakan sumber potensial bagi penelitian historis. Namun, secara umum materi sumber historis dapat dikelompokkan ke dalam empat kategori dasar sebagai berikut:
1. Dokumen
Dokumen adalah bahan tertulis atau tercetak yang telah dihasilkan dalam bentuk catatan tahunan, kerja seni, undang-undang, buku, kartun, surat edaran, catatan harian, diploma, catatan legal, surat kabar, majalah, catatan buku, buku almamater sekolah, memo, dan lain-lain. Dokumen dapat berbentuk tulisan tangan, cetak, ketik, gambar, atau sketsa, dapat terpublikasikan atau tidak, dapat ditujukan untuk konsumsi publik atau pribadi, dapat orisinil atau kopian.
2. Catatan numerik
Catatan numerik dapat dianggap baik sebagai jenis sumber terpisah atau sebagai sumber subkategori dari dokumen. Catatan ini termasuk setiap jenis data numerik dalam bentuk tercetak, seperti nilai tes, gambaran kehadiran, catatan sensus, pengeluaran sekolah, dan semacamnya.
3. Pernyataan lisan
Pernyataan lisan merupakan informasi berharga bagi peneliti historis. Cerita, mitos, legenda, dongeng, nyanyian, lagu, dan bentuk ekspresi lisan lain telah digunakan sejak lama sebagai catatan untuk generasi selanjutnya.
4. Barang-barang peninggalan
Barang peninggalan adalah setiap objek di mana karakteristik fisik atau visualnya dapat menyediakan sejumlah informasi tentang masa lampau. Misalnya, mebel, karya seni, pakaian, bangunan, monumen, peralatan, dan sebagainya.
Pada penelitian historis, tinjauan literatur dan prosedur penelitian merupakan suatu hal yang penting. Pada penelitian historis, tinjauan literatur mencakup semua jenis bahan berupa dokumen resmi, rekaman, surat-surat, dan sebagainya. Jika memungkinkan penelitian historis dapat melibatkan wawancara dengan orang yang mengambil bagian dalam suatu kejadian atau proses yang sedang diselidiki.
Semua sumber data harus dianalisis dengan teliti secara ilmiah untuk menentukan keotentikan dan keakuratan penelitian historis. Di dalam menetapkan keakuratan dokumen, setidaknya terdapat empat (4) faktor yang harus dipertimbangkan, yakni (1) pengetahuan dan kompetensi pengarang, (2) selang waktu antara kejadian dan penulisan kejadian, (3) motif yang biasa dari pengarang, dan (4) konsistensi dari data.
Referensi
Kuntowijoyo (1995). Metodologi Sejarah. Yogyakarta: PT Tiara Wacana.
Hugiono, P. K. P. (1987). Pengantar Ilmu Sejarah. Jakarta: Bina Aksara.
0 komentar:
Posting Komentar