SUARAPGRI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Kemenristek Dikti akan menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018.
Program ini dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang kewajiban guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik.
Kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman oleh rektor, wakil rektor dan koordinator PPG dari 38 Perguruan Tinggi Indonesia di Jakarta, pada Senin malam (28/5).
Mewakili Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Didik Suhardi berharap PPG yang akan dimulai pada 31 Mei 2018 mendatang ini akan berjalan dengan baik.
“Harapan kami hanya ingin begitu guru-guru keluar dari PPG, cara mengajarnya sudah berubah, cara memberi evaluasi berubah, juga yang lebih penting anak-anak yang diajarpun semakin bersemangat,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud dalam sambutannya.
Untuk pola pembelajarannya, Direktur Pembelajaran Kemenristek Dikti, Paristianti Nurwandani menyampaikan PPG dalam Jabatan Tahun 2018 akan mengembangkan sistem hybrid learning dengan standar Indonesia, yaitu melalui daring selama tiga bulan dilanjutkan dengan workshop tatap muka selama lima minggu, dan terakhir mengikuti Program Pengalaman Lapangan (PPL) selama tiga minggu.
“Pada 29 Mei sampai 4 Juli mendatang kami akan langsung melakukan kegiatan sosialisasi hybrid learning ke-38 LPTK,” terang Paristianti.
Selain itu juga, ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara dua kementerian ini telah menghasilkan modul sebanyak 1.200 modul yang sudah siap diterapkan ke dalam program PPG dalam Jabatan 2018.
“Harapan kami, guru Indonesia betul-betul preofesional dan tidak kalah dari profesi dokter. Jadi nanti PPG akan sama prestisiusnya dengan pendidikan dokter,” tutur Purwanti.
Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Indonesia Syawal Gultom juga menambahkan, pada pelaksanaan PPG mendatang, para guru akan diberi kompetensi-kompetensi baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan bisa berpikir kritis sehingga para guru memiliki daya nalar tinggi.
“Kami sepakat untuk melakukan perubahan itu dimulai dari guru. Ubah cara membelajarkan guru, guru harus bisa menyampaikan cara berpikir, karena mahakarya Aristoteles itu logika. Semakin tinggi cara kita bernalar, semakin cepat negeri ini maju,” imbuh Rektor Universitas Negeri Medan ini.
PPG dalam Jabatan 2018 akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama 31 Mei 2018 sejumlah 6.775 guru, tahap kedua dimulai 2 Juli 2018 dengan sasaran 7.112 guru dan tahap ketiga akan dimulai 1 September 2018 khusus untuk guru dari daerah 3T dengan jumlah sasaran 7.000 guru. Saat ini telah siap PPG dalam Jabatan tahap pertama untuk 15 bidang studi yang akan dilaksanakan di 38 Perguruan Tinggi di Indonesia.
Untuk pelaksanaannya, pemerintah pusat melalui Ditjen GTK Kemendikbud mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 7.500.000,- per orang untuk 20.000 guru.
Selain dari pemerintah pusat, ada pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran PPG dalam Jabatan yaitu Provinsi Jawa Barat dengan sasaran 650 orang, Provinsi Aceh dengan sasaran 230 orang dan Kabupaten Merauke untuk sasaran 14 orang. Sehingga guru yang akan mengikuti PPG dalam Jabatan berjumlah 20.887 orang.
(sumber: jpnn.com)
Program ini dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang kewajiban guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik.
Kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman oleh rektor, wakil rektor dan koordinator PPG dari 38 Perguruan Tinggi Indonesia di Jakarta, pada Senin malam (28/5).
Mewakili Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Didik Suhardi berharap PPG yang akan dimulai pada 31 Mei 2018 mendatang ini akan berjalan dengan baik.
“Harapan kami hanya ingin begitu guru-guru keluar dari PPG, cara mengajarnya sudah berubah, cara memberi evaluasi berubah, juga yang lebih penting anak-anak yang diajarpun semakin bersemangat,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud dalam sambutannya.
Untuk pola pembelajarannya, Direktur Pembelajaran Kemenristek Dikti, Paristianti Nurwandani menyampaikan PPG dalam Jabatan Tahun 2018 akan mengembangkan sistem hybrid learning dengan standar Indonesia, yaitu melalui daring selama tiga bulan dilanjutkan dengan workshop tatap muka selama lima minggu, dan terakhir mengikuti Program Pengalaman Lapangan (PPL) selama tiga minggu.
“Pada 29 Mei sampai 4 Juli mendatang kami akan langsung melakukan kegiatan sosialisasi hybrid learning ke-38 LPTK,” terang Paristianti.
Selain itu juga, ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara dua kementerian ini telah menghasilkan modul sebanyak 1.200 modul yang sudah siap diterapkan ke dalam program PPG dalam Jabatan 2018.
“Harapan kami, guru Indonesia betul-betul preofesional dan tidak kalah dari profesi dokter. Jadi nanti PPG akan sama prestisiusnya dengan pendidikan dokter,” tutur Purwanti.
Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Indonesia Syawal Gultom juga menambahkan, pada pelaksanaan PPG mendatang, para guru akan diberi kompetensi-kompetensi baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan bisa berpikir kritis sehingga para guru memiliki daya nalar tinggi.
“Kami sepakat untuk melakukan perubahan itu dimulai dari guru. Ubah cara membelajarkan guru, guru harus bisa menyampaikan cara berpikir, karena mahakarya Aristoteles itu logika. Semakin tinggi cara kita bernalar, semakin cepat negeri ini maju,” imbuh Rektor Universitas Negeri Medan ini.
PPG dalam Jabatan 2018 akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama 31 Mei 2018 sejumlah 6.775 guru, tahap kedua dimulai 2 Juli 2018 dengan sasaran 7.112 guru dan tahap ketiga akan dimulai 1 September 2018 khusus untuk guru dari daerah 3T dengan jumlah sasaran 7.000 guru. Saat ini telah siap PPG dalam Jabatan tahap pertama untuk 15 bidang studi yang akan dilaksanakan di 38 Perguruan Tinggi di Indonesia.
Untuk pelaksanaannya, pemerintah pusat melalui Ditjen GTK Kemendikbud mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 7.500.000,- per orang untuk 20.000 guru.
Selain dari pemerintah pusat, ada pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran PPG dalam Jabatan yaitu Provinsi Jawa Barat dengan sasaran 650 orang, Provinsi Aceh dengan sasaran 230 orang dan Kabupaten Merauke untuk sasaran 14 orang. Sehingga guru yang akan mengikuti PPG dalam Jabatan berjumlah 20.887 orang.
(sumber: jpnn.com)
0 komentar:
Posting Komentar