Pada tahun 2017 lalu pemerintah membuka rekrutmen CPNS untuk gelombang pertama dan gelombang kedua. Kini, pada tahun 2018 ini, pemerintah akan membuka lowongan CPNS gelombang ketiga.
Bedanya, untuk gelombang pertama dan kedua dibuka untuk pemerintahan pusat (kementerian atau lembaga), sedangkan gelombang ketiga dibuka oleh pemerintahan daerah. Pada gelombang pertama, ada sebanyak 17.521 CPNS diterima untuk Kementerian Hukum dan HAM.
Pada gelombang kedua, ada sebanyak 17.928 formasi untuk mengisi jabatan pada 30 kementerian, 30 lembaga negara, dan 1 pemerintah provinsi, yakni Pemprov Kalimantan Utara. Total CPNS diterima pada 2 gelombang pada tahun 2017 sebanyak 35.449 dari 1,2 juta pendaftar.
Nah, untuk tahun 2018 ini atau gelombang ketiga, ada sekitar 200 ribu CPNS akan diterima dan formasinya akan ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Mei 2018 atau bulan ini.
Bagi anda yang akan mendaftar CPNS pada gelombang ketiga, ada beberapa hal yang perlu diketahui, antara lain sebagai berikut:
1. HONORER JUGA HARUS IKUT TES
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI, Asman Abnur memastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Asman menegaskan, tenaga honorer harus ikut tes seleksi calon PNS atau CPNS sesuai dengan amanat Undang-undang.
Hal itu dikatakan oleh Menpan Asman Abnur kepada wartawan usai membuka Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB RI di Hotel Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/5/2018).
“Yang jelas ada penerimaan CPNS tahun ini dan semua harus melalui melalui tes. Hasil seleksi semua diumumkan secara transparan dan tidak ada lagi sistem titipan pejabat dan lainnya," kata dia.
"Jadi kalau ada pegawai yang sudah bekerja lima tahun, dua tahun atau tiga tahun, silakan ikut tes jika ingin jadi PNS."
2. PERINGATAN UNTUK ORANG DEKAT PEJABAT
Bagi anda yang memiliki kerabat atau sahabat dari kalangan pejabat, jangan harap untuk memanfaatkan jalur nepotisme.
"Bupati, gubernur, termasuk menteri sekali pun tidak bisa bantu jadi CPNS. Yang bisa membantunya adalah kemampuan individunya sendiri. Ada tesnya, ada soal-soalnya," tutur Menteri Asman.
3. BERDASARKAN KOMPETENSI
Menteri Asman Abnur menjamin transparansi dalam rekrutmen CPNS, di mana yang lulus seleksi dipastikan betul-betul berdasarkan kompetensi. Dimana saat ini, era keterbukaan membuat tidak ada lagi orang yang lulus seleksi berdasarkan rekomendasi pejabat tertentu.
Dia memaparkan bahwa, pemerintah ingin PNS yang menduduki suatu jabatan harus berdasarkan kompetensi.
Dimana suatu jabatan harus dipegang oleh orang yang ingin bekerja profesional serta punya kompetensi yang pas pada bidangnya.
"Pentingnya manajemen aparatur sipil negara berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Sebab PNS merupakan orang-orang pilihan. Kalau salah merencanakan dan salah merekrut, maka 30-50 tahun ke depan kita akan salah menanggung beban," tutur Asman dalam rapat koordinasi di hadapan perwakilan PNS dari 185 kabupaten/kota se-Indonesia di Kota Makassar.
4. DIBUKA PASCA PILKADA
Penerimaan CPNS rencananya baru akan dibuka setelah selesainya pemungutan suara Pilkada Serentak, 27 Juni 2018. Ada alasan tertentu yang membuat penerimaan itu ditunda hingga selesainya Pilkada.
Salah satunya adalah demi menghindari munculnya persepsi yang mengaitkan penerimaan tersebut dengan berlangsungnya Pilkada.
"Pemerintah tidak ingin penerimaan CPNS disangkut-pautkan dengan kepentingan Pilkada," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, Selasa (10/4/2018).
"Padahal penerimaan CPNS benar-benar hanya memenuhi kebutuhan PNS untuk meningkatkan pelayanan publik," sebutnya.
5. FORMASI DIUMUMKAN MEI
Formasi saat ini sedang disusun dan rencananya akan diumumkan pada bulan Mei 2018 atau bulan ini.
6. LEBIH BANYAK GURU DAN TENAGA KESEHATAN
Formasi CPNS tahun 2018 tidak akan melebihi jumlah pensiun. Profesi guru dan tenaga kesehatan menjadi salah satu pengangkatan CPNS yang diprioritaskan.
KemenPAN RB mengusulkan 200 ribu kuota CPNS di pusat dan daerah pada tahun 2018 mendatang. Jumlah tersebut, akan diprioritaskan untuk profesi tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy meminta kepada Menteri Asman untuk menambah formasi guru sebanyak 100 ribu orang di tahun 2018.
Hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar sebanyak 736 ribu di seluruh Indonesia.
7. ADA DAERAH YANG TAK DAPAT JATAH
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di Jakarta, Rabu (1/5/2018) menerangkan, jumlah formasi penerimaan CPNS 2018 mencapai sekitar ratusan ribu kursi karena daerah akan mendapatkan jatah formasi.
"Sebagian besar daerah akan mendapatkan formasi karena sejak 2014, daerah tidak dapat formasi apa-apa. Adapun banyak yang pensiun, jumlahnya setahun 150 ribu orang. Kalau empat tahun saja, sudah 600 ribu orang,"terangnya.
Namun demikian, Bima Haria Wibisana memastikan, formasi CPNS 2018 tidak akan diberikan kepada daerah yang memiliki realisasi belanja pegawai di atas 50 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Bagaimana mereka bisa membayar gaji CPNS kalau belanja pegawainya sudah 50 persen. Itu kan sama saja, 2 persen dari populasi menikmati 50 persen dari APBD. Masa bayar gaji doang, pembangunannya mana, tidak adil dong," jelasnya.
Pemerintah menjamin formasi CPNS yang diberikan kepada K/L dan daerah bukanlah untuk jabatan yang bersifat administratif.
"Nanti kita seleksi pas (proses penetapan) formasi. Kita rekrut CPNS untuk menyelesaikan tugas-tugas teknis atau menciptakan kader di masa depan. Kita pilih keduanya, sehingga bukan jabatan administratif," pungkas Bima.
(sumber: aceh.tribunnews.com)
Bedanya, untuk gelombang pertama dan kedua dibuka untuk pemerintahan pusat (kementerian atau lembaga), sedangkan gelombang ketiga dibuka oleh pemerintahan daerah. Pada gelombang pertama, ada sebanyak 17.521 CPNS diterima untuk Kementerian Hukum dan HAM.
Pada gelombang kedua, ada sebanyak 17.928 formasi untuk mengisi jabatan pada 30 kementerian, 30 lembaga negara, dan 1 pemerintah provinsi, yakni Pemprov Kalimantan Utara. Total CPNS diterima pada 2 gelombang pada tahun 2017 sebanyak 35.449 dari 1,2 juta pendaftar.
Nah, untuk tahun 2018 ini atau gelombang ketiga, ada sekitar 200 ribu CPNS akan diterima dan formasinya akan ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Mei 2018 atau bulan ini.
Bagi anda yang akan mendaftar CPNS pada gelombang ketiga, ada beberapa hal yang perlu diketahui, antara lain sebagai berikut:
1. HONORER JUGA HARUS IKUT TES
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI, Asman Abnur memastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Asman menegaskan, tenaga honorer harus ikut tes seleksi calon PNS atau CPNS sesuai dengan amanat Undang-undang.
Hal itu dikatakan oleh Menpan Asman Abnur kepada wartawan usai membuka Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB RI di Hotel Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/5/2018).
“Yang jelas ada penerimaan CPNS tahun ini dan semua harus melalui melalui tes. Hasil seleksi semua diumumkan secara transparan dan tidak ada lagi sistem titipan pejabat dan lainnya," kata dia.
"Jadi kalau ada pegawai yang sudah bekerja lima tahun, dua tahun atau tiga tahun, silakan ikut tes jika ingin jadi PNS."
2. PERINGATAN UNTUK ORANG DEKAT PEJABAT
Bagi anda yang memiliki kerabat atau sahabat dari kalangan pejabat, jangan harap untuk memanfaatkan jalur nepotisme.
"Bupati, gubernur, termasuk menteri sekali pun tidak bisa bantu jadi CPNS. Yang bisa membantunya adalah kemampuan individunya sendiri. Ada tesnya, ada soal-soalnya," tutur Menteri Asman.
3. BERDASARKAN KOMPETENSI
Menteri Asman Abnur menjamin transparansi dalam rekrutmen CPNS, di mana yang lulus seleksi dipastikan betul-betul berdasarkan kompetensi. Dimana saat ini, era keterbukaan membuat tidak ada lagi orang yang lulus seleksi berdasarkan rekomendasi pejabat tertentu.
Dia memaparkan bahwa, pemerintah ingin PNS yang menduduki suatu jabatan harus berdasarkan kompetensi.
Dimana suatu jabatan harus dipegang oleh orang yang ingin bekerja profesional serta punya kompetensi yang pas pada bidangnya.
"Pentingnya manajemen aparatur sipil negara berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Sebab PNS merupakan orang-orang pilihan. Kalau salah merencanakan dan salah merekrut, maka 30-50 tahun ke depan kita akan salah menanggung beban," tutur Asman dalam rapat koordinasi di hadapan perwakilan PNS dari 185 kabupaten/kota se-Indonesia di Kota Makassar.
4. DIBUKA PASCA PILKADA
Penerimaan CPNS rencananya baru akan dibuka setelah selesainya pemungutan suara Pilkada Serentak, 27 Juni 2018. Ada alasan tertentu yang membuat penerimaan itu ditunda hingga selesainya Pilkada.
Salah satunya adalah demi menghindari munculnya persepsi yang mengaitkan penerimaan tersebut dengan berlangsungnya Pilkada.
"Pemerintah tidak ingin penerimaan CPNS disangkut-pautkan dengan kepentingan Pilkada," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, Selasa (10/4/2018).
"Padahal penerimaan CPNS benar-benar hanya memenuhi kebutuhan PNS untuk meningkatkan pelayanan publik," sebutnya.
5. FORMASI DIUMUMKAN MEI
Formasi saat ini sedang disusun dan rencananya akan diumumkan pada bulan Mei 2018 atau bulan ini.
6. LEBIH BANYAK GURU DAN TENAGA KESEHATAN
Formasi CPNS tahun 2018 tidak akan melebihi jumlah pensiun. Profesi guru dan tenaga kesehatan menjadi salah satu pengangkatan CPNS yang diprioritaskan.
KemenPAN RB mengusulkan 200 ribu kuota CPNS di pusat dan daerah pada tahun 2018 mendatang. Jumlah tersebut, akan diprioritaskan untuk profesi tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy meminta kepada Menteri Asman untuk menambah formasi guru sebanyak 100 ribu orang di tahun 2018.
Hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar sebanyak 736 ribu di seluruh Indonesia.
7. ADA DAERAH YANG TAK DAPAT JATAH
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di Jakarta, Rabu (1/5/2018) menerangkan, jumlah formasi penerimaan CPNS 2018 mencapai sekitar ratusan ribu kursi karena daerah akan mendapatkan jatah formasi.
"Sebagian besar daerah akan mendapatkan formasi karena sejak 2014, daerah tidak dapat formasi apa-apa. Adapun banyak yang pensiun, jumlahnya setahun 150 ribu orang. Kalau empat tahun saja, sudah 600 ribu orang,"terangnya.
Namun demikian, Bima Haria Wibisana memastikan, formasi CPNS 2018 tidak akan diberikan kepada daerah yang memiliki realisasi belanja pegawai di atas 50 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Bagaimana mereka bisa membayar gaji CPNS kalau belanja pegawainya sudah 50 persen. Itu kan sama saja, 2 persen dari populasi menikmati 50 persen dari APBD. Masa bayar gaji doang, pembangunannya mana, tidak adil dong," jelasnya.
Pemerintah menjamin formasi CPNS yang diberikan kepada K/L dan daerah bukanlah untuk jabatan yang bersifat administratif.
"Nanti kita seleksi pas (proses penetapan) formasi. Kita rekrut CPNS untuk menyelesaikan tugas-tugas teknis atau menciptakan kader di masa depan. Kita pilih keduanya, sehingga bukan jabatan administratif," pungkas Bima.
(sumber: aceh.tribunnews.com)
0 komentar:
Posting Komentar