Sejarah Awal Bimbingan dan Konseling di Indonesia
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Lahirnya Bimbingan dan Konseling di Indonesia diawali dari masuknya Bimbingan dan Konseling yang dulunya bernama Bimbingan dan Penyuluhan pada setting sekolah. Pemikiran ini diawali pada salah satu hasil Konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP, yang kemudian menjadi IKIP) di Malang tanggal 20-24 Agustus 1960. Selanjutnya pada tahun 1964, IKIP Bandung dan IKIP Malang mendirikan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Tahun 1971 berdiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) pada delapan IKIP, yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta, IKIP Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Menado. Melalui proyek ini Bimbingan dan Penyuluhan dikembangkan dan berhasil disusun Pola Dasar Rencana dan Pengembangan Bimbingan dan Penyuluhan pada PPSP.
Tahun 1978 diselenggarakan program PGSLP dan PGSLA Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP (setingkat D2 atau D3) untuk mengisi jabatan Guru Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah yang sampai saat itu belum ada jatah pengangkatan guru Bimbingan dan Penyuluhan dari tamatan S1 jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Keberadaan Bimbingan dan Penyuluhan secara legal formal diakui tahun 1989 melalui SK Menpan No. 026/Menpan/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pada Kepmen tersebut ditetapkan secara resmi adanya kegiatan pelayanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah. Akan tetapi pelaksanaan di sekolah masih belum jelas, seperti pemikiran awal untuk mendukung misi sekolah dan membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sampai tahun 1993, pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah masih belum jelas, parahnya pengguna layanan terutama orang tua siswa berpandangan negatif terhadap Bimbingan dan Penyuluhan. Muncul anggapan bahwa anak yang ke Bimbingan dan Penyuluhan identik dengan anak yang bermasalah, jika orang tua siswa diundang ke sekolah oleh guru Bimbingan dan Penyuluhan dibenak orang tua terpikir bahwa anaknya di sekolah pasti bermasalah. Hingga muncul SK Menpan No. 83/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang di dalamnya termuat aturan tentang Bimbingan dan Konseling di sekolah. Ketentuan pokok pada SK Menpan dijabarkan lebih lanjut melalui SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Pada SK Mendikbud ini istilah Bimbingan dan Penyuluhan diganti menjadi Bimbingan dan Konseling di sekolah dan dilaksanakan oleh Guru Pembimbing. Inilah awal lahirnya konsep Bimbingan dan Konseling dalam pendidikan di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar