SUARAPGRI - Bagi anda yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tentu sudah tidak sabar untuk menantikan tanggal dibukanya pendaftaran.
Di media sosial, bahkan di media online sudah banyak beredar informasi-informasi mengenai kapan pendaftaran CPNS akan dibuka.
Ada pula yang menyebutkan tentang persyaratan apa saja yang dibutuhkan oleh calon peserta.
Namun yang harus di ingat, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi soal tanggal pasti pendaftaran CPNS Tahun 2018.
Informasi lain yang cukup membuat para calon peserta bingung adalah tentang jumlah formasi dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2018.
Hingga Rakornas Kepegawaian 2018 yang digelar 11 Juli Lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, belum ada formasi yang ditetapkan.
Melansir DARI twitt akun Twitter BKN (verified), hingga Selasa (17/7/2018) masih belum ada informasi resmi terkait penerimaan CPNS ataupun ketentuan dan persyaratan bagi para calon peserta.
Setiap informasi resmi akan disiarkan melalui akun media sosial atau laman resmi BKN.
"#SobatBKN, mimin infokan masih belum ada info resmi terkait penerimaan CPNS beserta ketentuan & persyaratannya. Jadi untuk yg bertanya lulusan SMA ada tidak, dokumennya apa saja yang dibutuhkan, mimin masih belum bisa jawab. Pantau web & media sosial kami untuk info resmi lebih lanjut."
"Selain itu #SobatBKN, hati-hati terhadap isu hoax atau info seputar penerimaan CPNS 2018 yg beredar di media sosial maupun channel youtube selain akun resmi kami atau @kempanrb. Karena mulai banyak yg menyebarkan tutorial pendaftaran, tutorial CAT-BKN sampai prediksi soal CAT-BKN"
Jadi, apabila Anda menemukan informasi seputar persyaratan CPNS 2018 bukan dari laman resmi BKN, sudah bisa dipastikan itu 'abal-abal'.
Mekanisme Seleksi CPNS
Deputi Bidang Sistem Informasi BKN, Iwan Hermanto menjelaskan bahwa, mekanisme pendaftaran peserta CPNS 2018 terdiri dari beberapa tahap.
Mulai dari pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), membuat akun, verifikasi instansi, hingga pencetakkan kartu tes peserta.
"Peserta akan mendaftar dan memasukkan NIK, lalu dia akan dicek datanya," kata Iwan saat Rakornas Kepegawaian, Rabu (11/7/2018).
Menurutnya, rencananya pada pendaftaran CPNS tahun ini peserta akan diminta mengunggah satu foto selfie sambil memperlihatkan kartu peserta dan KTP.
Apabila datanya valid, kata Iwan, peserta bisa langsung melanjutkan ke pendaftaran di laman Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN). Setelah mempunyai Bukti Daftar Akun, peserta bisa melamar ke instansi tujuan.
Kemudian, instansi akan melakukan verifikasi.
Setelah itu, kartu tes peserta yang lolos verifikasi akan dimasukkan ke sistem Computer Assisted Test (CAT).
Peserta pun bisa melakukan tes CAT sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
(sumber: tribunnews.com)
Di media sosial, bahkan di media online sudah banyak beredar informasi-informasi mengenai kapan pendaftaran CPNS akan dibuka.
Ada pula yang menyebutkan tentang persyaratan apa saja yang dibutuhkan oleh calon peserta.
Namun yang harus di ingat, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi soal tanggal pasti pendaftaran CPNS Tahun 2018.
Informasi lain yang cukup membuat para calon peserta bingung adalah tentang jumlah formasi dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2018.
Hingga Rakornas Kepegawaian 2018 yang digelar 11 Juli Lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, belum ada formasi yang ditetapkan.
Melansir DARI twitt akun Twitter BKN (verified), hingga Selasa (17/7/2018) masih belum ada informasi resmi terkait penerimaan CPNS ataupun ketentuan dan persyaratan bagi para calon peserta.
Setiap informasi resmi akan disiarkan melalui akun media sosial atau laman resmi BKN.
"#SobatBKN, mimin infokan masih belum ada info resmi terkait penerimaan CPNS beserta ketentuan & persyaratannya. Jadi untuk yg bertanya lulusan SMA ada tidak, dokumennya apa saja yang dibutuhkan, mimin masih belum bisa jawab. Pantau web & media sosial kami untuk info resmi lebih lanjut."
"Selain itu #SobatBKN, hati-hati terhadap isu hoax atau info seputar penerimaan CPNS 2018 yg beredar di media sosial maupun channel youtube selain akun resmi kami atau @kempanrb. Karena mulai banyak yg menyebarkan tutorial pendaftaran, tutorial CAT-BKN sampai prediksi soal CAT-BKN"
Jadi, apabila Anda menemukan informasi seputar persyaratan CPNS 2018 bukan dari laman resmi BKN, sudah bisa dipastikan itu 'abal-abal'.
Mekanisme Seleksi CPNS
Deputi Bidang Sistem Informasi BKN, Iwan Hermanto menjelaskan bahwa, mekanisme pendaftaran peserta CPNS 2018 terdiri dari beberapa tahap.
Mulai dari pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), membuat akun, verifikasi instansi, hingga pencetakkan kartu tes peserta.
"Peserta akan mendaftar dan memasukkan NIK, lalu dia akan dicek datanya," kata Iwan saat Rakornas Kepegawaian, Rabu (11/7/2018).
Menurutnya, rencananya pada pendaftaran CPNS tahun ini peserta akan diminta mengunggah satu foto selfie sambil memperlihatkan kartu peserta dan KTP.
Apabila datanya valid, kata Iwan, peserta bisa langsung melanjutkan ke pendaftaran di laman Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN). Setelah mempunyai Bukti Daftar Akun, peserta bisa melamar ke instansi tujuan.
Kemudian, instansi akan melakukan verifikasi.
Setelah itu, kartu tes peserta yang lolos verifikasi akan dimasukkan ke sistem Computer Assisted Test (CAT).
Peserta pun bisa melakukan tes CAT sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
(sumber: tribunnews.com)
0 komentar:
Posting Komentar