SUARAPGRI - Honorer K2 (kategori dua) mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menteri Asman Abnur dari jabatannya sebagai menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Asman Abnur dinilai gagal melaksanakan amanah yang diberikan kepadanya untuk menyelesaikan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami mendesak Pak Presiden Jokowi untuk mencopot MenPAN-RB. Menteri yang satu ini tidak cocok menjadi pembantu presiden," kata Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Maluku Utara (Malut) Said Amir kepada JPNN, Jumat (27/7).
Dia menilai, Menteri Asman sudah memberikan informasi yang tidak benar kepada Jokowi sehingga honorer K2 jadi jelek.
Keputusan rapat kerja gabungan tujuh komisi DPR RI dan pemerintah pada 23 Juli menurut Said tidak bisa disalahkan.
Sebab, keputusan itu berdasar pada aturan UU ASN. Demikian juga dengan statemen Presiden Jokowi bahwa honorer K2 harus tes, karena perundang-undangan mengatur seperti itu.
Apabila UU ASN direvisi, Said yakin semua akan berubah.
"Saya pesimistis menteri ini akan serius membahas UU ASN. Lebih baik dia diganti dengan yang lain," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Honorer K2 DKI Jakarta Nurbaiti menegaskan, jalan satu-satunya agar ada payung hukum bagi mereka adalah dengan mengganti menteri PAN-RB.
Selama menterinya tetap Asman Abnur, revisi UU ASN tidak akan pernah dibahas.
"Baru Pak Asman, menteri yang tidak mau berhadapan dengan honorer K2 saat demo. Orang yang tidak punya hati dan perasaan seperti itu layak dicopot. Enggak cocok jadi pelayan masyarakat," pungkasnya.
(sumber: jpnn.com)
Asman Abnur dinilai gagal melaksanakan amanah yang diberikan kepadanya untuk menyelesaikan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami mendesak Pak Presiden Jokowi untuk mencopot MenPAN-RB. Menteri yang satu ini tidak cocok menjadi pembantu presiden," kata Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Maluku Utara (Malut) Said Amir kepada JPNN, Jumat (27/7).
Dia menilai, Menteri Asman sudah memberikan informasi yang tidak benar kepada Jokowi sehingga honorer K2 jadi jelek.
Keputusan rapat kerja gabungan tujuh komisi DPR RI dan pemerintah pada 23 Juli menurut Said tidak bisa disalahkan.
Sebab, keputusan itu berdasar pada aturan UU ASN. Demikian juga dengan statemen Presiden Jokowi bahwa honorer K2 harus tes, karena perundang-undangan mengatur seperti itu.
Apabila UU ASN direvisi, Said yakin semua akan berubah.
"Saya pesimistis menteri ini akan serius membahas UU ASN. Lebih baik dia diganti dengan yang lain," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Honorer K2 DKI Jakarta Nurbaiti menegaskan, jalan satu-satunya agar ada payung hukum bagi mereka adalah dengan mengganti menteri PAN-RB.
Selama menterinya tetap Asman Abnur, revisi UU ASN tidak akan pernah dibahas.
"Baru Pak Asman, menteri yang tidak mau berhadapan dengan honorer K2 saat demo. Orang yang tidak punya hati dan perasaan seperti itu layak dicopot. Enggak cocok jadi pelayan masyarakat," pungkasnya.
(sumber: jpnn.com)
0 komentar:
Posting Komentar