SUARAPGRI - Untuk pemerataan sumber daya guru dalam sistem zonasi, baik secara kualitas maupun kuantitas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera melaksanakan kebijakan mutasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Muhadjir Effendy menegaskan, sistem zonasi berlaku untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta, termasuk bagi para guru.
Menteri Muhadjir mengatakan, para guru bakal dimutasi ke sekolah-sekolah tertentu supaya tidak terjadi penumpukan di sekolah yang dianggap favorit.
"Sistem zonasi akan melihat dan mengetahui apakah sekolah favorit karena siswa yang masuk dari grade prestasi belajar tinggi kemudian membuat sekolah maju atau karena kinerja guru. Karena itu, guru-guru akan dimutasi. Prinsipnya pemerataan kualitas sedangkan untuk guru juga akan dihitung sesuai kebutuhan di zona tertentu," katanya dalam seminar nasional SMA Kolese de Britto Yogyakarta, Jumat (26/7).
Menurutnya, sistem zonasi bertujuan untuk meningkatan pemerataan sekaligus kualitas pendidikan.
Hal itu sesuai dengan semangat Nawacita yang salah satunya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Tanah Air.
Zonasi Swasta
Mengenai sistem zonasi sekolah swasta, dia mengatakan, pihaknya masih terus mengkajinya supaya benarbenar siap ketika diterapkan.
Kendati demikian, sekolah swasta mempunyai hak untuk mengikuti aturan zonasi sesuai peta atau secara mandiri.
"Penerapan zonasi sekolah swasta perlu dikaji lebih matang, terutama untuk sekolah swasta yang sebagian besar siswa berasal dari luar daerah. Namun sekolah swasta yang tidak kebagian siswa akan dimasukkan dalam sistem zonasi supaya tetap bertahan. Ada ribuan sekolah swasta yang mengharapkan penerapan sistem zonasi," tuturnya.
Mendikbud Muhadjir juga mengapresiasi SMA Kolese de Britto yang telah menggelar seminar nasional "Harmoni dalam Keberagaman".
Muhadjir Effendy menilai, dalam sistem pendidikan modern, tema tersebut sangat relevan.
Terlebih, sekolah yang sangat menghargai keberagaman dan keistimewaan masing-masing individu.
Bahkan dia juga menegaskan, pola Kolese de Britto bisa dikembangkan di sekolah- sekolah lain.
Hak keistimewaan dan keunikan masing-masing individu harus dibiarkan tumbuh dengan dorongan sekolah.
(sumber: suaramerdeka.com)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Muhadjir Effendy menegaskan, sistem zonasi berlaku untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta, termasuk bagi para guru.
Menteri Muhadjir mengatakan, para guru bakal dimutasi ke sekolah-sekolah tertentu supaya tidak terjadi penumpukan di sekolah yang dianggap favorit.
"Sistem zonasi akan melihat dan mengetahui apakah sekolah favorit karena siswa yang masuk dari grade prestasi belajar tinggi kemudian membuat sekolah maju atau karena kinerja guru. Karena itu, guru-guru akan dimutasi. Prinsipnya pemerataan kualitas sedangkan untuk guru juga akan dihitung sesuai kebutuhan di zona tertentu," katanya dalam seminar nasional SMA Kolese de Britto Yogyakarta, Jumat (26/7).
Menurutnya, sistem zonasi bertujuan untuk meningkatan pemerataan sekaligus kualitas pendidikan.
Hal itu sesuai dengan semangat Nawacita yang salah satunya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Tanah Air.
Zonasi Swasta
Mengenai sistem zonasi sekolah swasta, dia mengatakan, pihaknya masih terus mengkajinya supaya benarbenar siap ketika diterapkan.
Kendati demikian, sekolah swasta mempunyai hak untuk mengikuti aturan zonasi sesuai peta atau secara mandiri.
"Penerapan zonasi sekolah swasta perlu dikaji lebih matang, terutama untuk sekolah swasta yang sebagian besar siswa berasal dari luar daerah. Namun sekolah swasta yang tidak kebagian siswa akan dimasukkan dalam sistem zonasi supaya tetap bertahan. Ada ribuan sekolah swasta yang mengharapkan penerapan sistem zonasi," tuturnya.
Mendikbud Muhadjir juga mengapresiasi SMA Kolese de Britto yang telah menggelar seminar nasional "Harmoni dalam Keberagaman".
Muhadjir Effendy menilai, dalam sistem pendidikan modern, tema tersebut sangat relevan.
Terlebih, sekolah yang sangat menghargai keberagaman dan keistimewaan masing-masing individu.
Bahkan dia juga menegaskan, pola Kolese de Britto bisa dikembangkan di sekolah- sekolah lain.
Hak keistimewaan dan keunikan masing-masing individu harus dibiarkan tumbuh dengan dorongan sekolah.
(sumber: suaramerdeka.com)
0 komentar:
Posting Komentar