SUARAPGRI - Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Daerah Republik Indonesia.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, BKPSDM Daerah, Para Pejabat Jabatan Tinggi Madya BKN dan beberapa perwakilan Kementerian/Lembaga hingga Tim Panitia Seleksi Nasional seleksi CPNS 2018 membahas Kebijakan Pengadaan CPNS 2018, Persiapan Teknis Pengadaan CPNS 2018 hingga Mitigasi Risiko terkait Pengadaan CPNS 2018 di Lingkungan Pemerintah Daerah di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Syafruddin selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menjelaskan bahwa, Pengadaan CPNS 2018 kali ini berdasarkan Nawacita Presiden RI yang bertujuan untuk pembangunan daerah dan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, guna meningkatkan pelayanan publik di Indonesia.
“Mari satukan Bahasa untuk pembangunan Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana menjelaskan, kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Bima Haria Wibisana menghimbau kepada para Pemerintah Daerah agar memberikan persyaratan seleksi CPNS 2018 yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat.
“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,” terangnya.
Pada kesempatan itu juga, Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi Bidang SDM Aparatur menjelaskan terkait dengan Formasi Pengadaan CPNS 2018 yang terdiri dari Formasi Umum dan Formasi Khusus dengan total 238.015 Formasi dengan rincian 51.271 Formasi Instansi Pemerintah Pusat di 76 K/L dan 186.744 Formasi di 525 Instansi Pemerintah Daerah.
(sumber: bkn.go.id)
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, BKPSDM Daerah, Para Pejabat Jabatan Tinggi Madya BKN dan beberapa perwakilan Kementerian/Lembaga hingga Tim Panitia Seleksi Nasional seleksi CPNS 2018 membahas Kebijakan Pengadaan CPNS 2018, Persiapan Teknis Pengadaan CPNS 2018 hingga Mitigasi Risiko terkait Pengadaan CPNS 2018 di Lingkungan Pemerintah Daerah di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Syafruddin selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menjelaskan bahwa, Pengadaan CPNS 2018 kali ini berdasarkan Nawacita Presiden RI yang bertujuan untuk pembangunan daerah dan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, guna meningkatkan pelayanan publik di Indonesia.
“Mari satukan Bahasa untuk pembangunan Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana menjelaskan, kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Bima Haria Wibisana menghimbau kepada para Pemerintah Daerah agar memberikan persyaratan seleksi CPNS 2018 yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat.
“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,” terangnya.
Pada kesempatan itu juga, Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi Bidang SDM Aparatur menjelaskan terkait dengan Formasi Pengadaan CPNS 2018 yang terdiri dari Formasi Umum dan Formasi Khusus dengan total 238.015 Formasi dengan rincian 51.271 Formasi Instansi Pemerintah Pusat di 76 K/L dan 186.744 Formasi di 525 Instansi Pemerintah Daerah.
(sumber: bkn.go.id)
0 komentar:
Posting Komentar