SUARAPGRI - Target untuk mewujudkan Smart Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 yang profesional butuh percepatan.
Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rb) membuka 151 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), termasuk formasi CPNS untuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebanyak 50 formasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB n. 37/2018 tentang Kebutuhan ASN di Lingkungan Kementerian PANRB, formasi itu untuk 34 jabatan terdiri dari 130 formasi umum, 15 untuk cumlaude, 3 formasi untuk disabilitas, serta 3 formasi dikhususkan untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.
Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih menjelaskan, formasi yang dibuka itu untuk kualifikasi pendidikan D-III, S1, dan S2.
Ia berharap banyak warga masyarakat yang mendaftar agar tercipta persaingan yang sehat, sehingga menghasilkan SDM berkualitas yang akan dibina untuk mencapai target Smart ASN 2024.
“Kami mencari pengembangannya ke arah Smart ASN yang mendunia di tahun 2024. Kita ingin lulusan CPNS ini punya kualitas yang baik,” kata Sri, di Jakarta, Senin (24/09).
Dijelaskannya, sebagian besar formasi untuk jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama, dengan jumlah 67 formasi.
Hal itu, sesuai dengan tugas utama Kementerian PANRB yang tugas dan fungsinya membuat kebijakan.
Ditambahkannya, pelamar dari jalur umum baik D-III, S1 maupun S2, harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00 yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi BAN-PT.
Selain itu juga, pelamar juga harus memiliki nilai TOEFL minimal 450 yang diperoleh dua tahun terakhir.
“Kini kita tidak batasi akreditasi A atau B, yang jelas harus terakreditasi berdasarkan BAN-PT,” terangnya.
Bagi pelamar dengan jalur khusus cumlaude, harus dari perguruan tinggi terakreditasi A dan dibuktikan dengan surat keterangan cumlaude. Sementara, untuk lulusan dari perguruan tinggi di luar negeri, harus melampirkan bukti penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya cumlaude.
Kementerian PANRB juga membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas.
Bagi putra/putri Papua dan Papua Barat yang akan melamar di Kementerian PANRB, dibuktikan dengan akta kelahiran, fotokopi KTP ayah atau ibu kandung, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan atau desa.
IPK pelamar dari jalur ini, minimal memiliki IPK 2,75 dan memiliki nilai TOEFL minimal 400 atau nilai IELTS minimal 4,5.
“Pelamar tak harus tinggal di Papua, yang penting dia punya garis keturunan orang tua ayah atau ibu Papua asli,” jelas Sri.
Semua pelamar, harus mendaftarkan diri secara online melalui laman sscn.bkn.go.id, saat pendaftaran sudah dibuka.
Setelah seleksi administrasi, pelamar harus melalui tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), yang memiliki bobot 40 persen.
Setelah tahap SKD, pelamar yang lolos passing grade akan diambil tiga yang nilainya terbaik untuk mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang memiliki bobot 60 persen.
Sri juga menegaskan, dengan sistem digital pada tahap seleksi ini akan menekan angka kecurangan. Sebab, peserta bisa mengetahui nilai mereka secara real time.
“Pelaksanaan rekrutmen ini sudah sangat transparan. Kami yakinkan, tidak ada orang mendaftar dengan bertatap muka,” imbuhnya.
(sumber: menpan.go.id)
Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rb) membuka 151 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), termasuk formasi CPNS untuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebanyak 50 formasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB n. 37/2018 tentang Kebutuhan ASN di Lingkungan Kementerian PANRB, formasi itu untuk 34 jabatan terdiri dari 130 formasi umum, 15 untuk cumlaude, 3 formasi untuk disabilitas, serta 3 formasi dikhususkan untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.
Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih menjelaskan, formasi yang dibuka itu untuk kualifikasi pendidikan D-III, S1, dan S2.
Ia berharap banyak warga masyarakat yang mendaftar agar tercipta persaingan yang sehat, sehingga menghasilkan SDM berkualitas yang akan dibina untuk mencapai target Smart ASN 2024.
“Kami mencari pengembangannya ke arah Smart ASN yang mendunia di tahun 2024. Kita ingin lulusan CPNS ini punya kualitas yang baik,” kata Sri, di Jakarta, Senin (24/09).
Dijelaskannya, sebagian besar formasi untuk jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama, dengan jumlah 67 formasi.
Hal itu, sesuai dengan tugas utama Kementerian PANRB yang tugas dan fungsinya membuat kebijakan.
Ditambahkannya, pelamar dari jalur umum baik D-III, S1 maupun S2, harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00 yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi BAN-PT.
Selain itu juga, pelamar juga harus memiliki nilai TOEFL minimal 450 yang diperoleh dua tahun terakhir.
“Kini kita tidak batasi akreditasi A atau B, yang jelas harus terakreditasi berdasarkan BAN-PT,” terangnya.
Bagi pelamar dengan jalur khusus cumlaude, harus dari perguruan tinggi terakreditasi A dan dibuktikan dengan surat keterangan cumlaude. Sementara, untuk lulusan dari perguruan tinggi di luar negeri, harus melampirkan bukti penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya cumlaude.
Kementerian PANRB juga membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas.
Bagi putra/putri Papua dan Papua Barat yang akan melamar di Kementerian PANRB, dibuktikan dengan akta kelahiran, fotokopi KTP ayah atau ibu kandung, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan atau desa.
IPK pelamar dari jalur ini, minimal memiliki IPK 2,75 dan memiliki nilai TOEFL minimal 400 atau nilai IELTS minimal 4,5.
“Pelamar tak harus tinggal di Papua, yang penting dia punya garis keturunan orang tua ayah atau ibu Papua asli,” jelas Sri.
Semua pelamar, harus mendaftarkan diri secara online melalui laman sscn.bkn.go.id, saat pendaftaran sudah dibuka.
Setelah seleksi administrasi, pelamar harus melalui tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), yang memiliki bobot 40 persen.
Setelah tahap SKD, pelamar yang lolos passing grade akan diambil tiga yang nilainya terbaik untuk mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang memiliki bobot 60 persen.
Sri juga menegaskan, dengan sistem digital pada tahap seleksi ini akan menekan angka kecurangan. Sebab, peserta bisa mengetahui nilai mereka secara real time.
“Pelaksanaan rekrutmen ini sudah sangat transparan. Kami yakinkan, tidak ada orang mendaftar dengan bertatap muka,” imbuhnya.
(sumber: menpan.go.id)
0 komentar:
Posting Komentar