SUARAPGRI - Dimulai hari senin (15/10) guru honorer K2 (kategori dua) kembali menggelar aksi mogok mengajar.
Aksi mogok ini rencananya digelar selama 14 hari atau hingga 30 Oktober nanti. Tuntutan mereka tetap sama yakni meminta pendaftaran CPNS baru 2018 dihentikan.
Di antara kelompok guru yang bakal menggelar mogok mengajar adalah Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI).
Sekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) FPHI Muhammad Nur Rambe mengatakan, lokasi mogok mengajar ada di beberapa daerah. Diantaranya di Purbalingga, Wonogiri, Depok, Kabupaten Tangerang, dan Pandeglang.
Nur menjelaskan, aksi mogok mengajar diambil karena tuntutan mereka tidak direspons oleh pemerintah.
Dia menjelaskan, ketika digelar pertemuan dengan Kemenpan-rb pada 14 September lalu tidak ada titik temu.
Kemudian pada saat digelar demonstrasi pada 17 September di Istana Negara juga tidak ada keputusan.
Dia juga mengatakan, mereka tetap menuntut supaya Permen PAN-RB 36/2018 tentang pelaksanaan CPNS 2018 dibatalkan. Sebab, peraturan tersebut membatasi usia pendaftar CPNS 2018 maksimal 35 tahun.
’’Sementara banyak guru honorer K2 yang usianya lebih dari 35 tahun,’’ tuturnya kemarin (14/10).
(sumber: jpnn.com)
Aksi mogok ini rencananya digelar selama 14 hari atau hingga 30 Oktober nanti. Tuntutan mereka tetap sama yakni meminta pendaftaran CPNS baru 2018 dihentikan.
Di antara kelompok guru yang bakal menggelar mogok mengajar adalah Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI).
Sekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) FPHI Muhammad Nur Rambe mengatakan, lokasi mogok mengajar ada di beberapa daerah. Diantaranya di Purbalingga, Wonogiri, Depok, Kabupaten Tangerang, dan Pandeglang.
Nur menjelaskan, aksi mogok mengajar diambil karena tuntutan mereka tidak direspons oleh pemerintah.
Dia menjelaskan, ketika digelar pertemuan dengan Kemenpan-rb pada 14 September lalu tidak ada titik temu.
Kemudian pada saat digelar demonstrasi pada 17 September di Istana Negara juga tidak ada keputusan.
Dia juga mengatakan, mereka tetap menuntut supaya Permen PAN-RB 36/2018 tentang pelaksanaan CPNS 2018 dibatalkan. Sebab, peraturan tersebut membatasi usia pendaftar CPNS 2018 maksimal 35 tahun.
’’Sementara banyak guru honorer K2 yang usianya lebih dari 35 tahun,’’ tuturnya kemarin (14/10).
(sumber: jpnn.com)
0 komentar:
Posting Komentar