SUARAPGRI - Sertifikasi bagi pendidik merupakan amanat UU Guru dan Dosen, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi guru untuk memiliki sertifikat pendidik.
Sertifikat pendidik bisa diperoleh secara mandiri dengan mengikuti Pendidikan Profesi Guru, baik bagi yang belum mengajar yang diselenggarakan oleh Kemristekdikti maupun yang sudah mengajar yang dilaksanakan oleh Kemendikbud dan Kemenag.
Bagi guru Kemenag Sertifikasi guru dilaksanakan setiap tahun dimana sejak tahun 2017 lalu pelaksanaan sertifikasi pendidik menggunakan pola PPG.
Menjelang sertifikasi guru tahun 2019, sebelum pelaksanaan sertifikasi, Kemenag akan melaksanakan pretes PPG, yakni tes untuk menjaring calon peserta PPG khususnya untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Seleksi akademik yang dikenal dengan pretest PPG ini diperuntukkan bagi 11 ribu guru PAI yang telah masuk dalam daftar ringkas (short list) guru yang belum tersertifikasi, terhitung sebelum tahun 2006.
Menurut Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana, pretest adalah amanat Pasal 5 Peraturan Menteri Ristek Dikti Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru.
“Sebelum para guru mengikuti pendidikan profesi harus mengikuti seleksi akademik (pretest),” tutur Rohmat, di Jakarta, Selasa (11/12).
Jangkauan pelaksanaan pretest bagi guru PAI tahun ini adalah seluruh guru yang ditetapkan terhitung sebelum tahun 2006 yang belum tersertifikasi.
“Jika merujuk pada short list terakhir, jumlah guru yang ditetapkan sebelum tahun 2005 mencapai lebih dari 11.000 guru,” pungkas Rohmat.
Dari 11 ribu yang akan mengikuti pretest tersebut, menurut Rohmat akan tersaring 2000 guru yang akan diikutsertakan pada program PPG bagi Guru PAI pada tahun 2019 mendatang.
“Para guru yang terhitung telah masuk short list sebagai calon peserta sertifikasi melalui jalur pendidikan pada tahun 2019, agar mempersiapkan lebih serius ujian pretest sehingga masuk dalam grup yang dapat mengikuti sertifikasi pada tahun 2019,” pesan Rohmat.
Saat ini menurutnya, Direktorat PAI menggelar Workshop Persiapan Tempat Ujian Kompetensi, selama tiga hari, 10-12 Desember 2018. Sebanyak 34 Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) se-Indonesia turut menghadiri acara tersebut.
“Koordinasi pertama persiapan pretest bagi guru PAI ini sebagai bentuk komitmen bersama memberikan pelayananan prima kepada para guru. Mengingat pada tahun 2017 tidak ada pelaksanaan sertifikasi,” ucap Rohmat.
Sementara Kasubdit PAI Nurul Huda menyatakan, koordinasi dengan LPMP diperlukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pretest PPG Guru PAI.
“Mereka yang akan mengkoordinasikan distribusi penyelenggara pretest terutama di provinsi-provinsi yang memiliki calon peserta yang cukup besar,” kata Nurul Huda.
Selain seleksi akademik, menurut Nurul Huda, pretest besok akan dibarengi dengan Ujian Tulis Nasional (UTN) ulang bagi guru yang telah mengikuti sertifikasi melalui PLPG pada tahun 2017.
Jadwal Pelaksanaan Pretes PPG untuk guru PAI sendiri akan dilaksanakan antara tanggal 19-20 Desember 2018.
Sertifikat pendidik bisa diperoleh secara mandiri dengan mengikuti Pendidikan Profesi Guru, baik bagi yang belum mengajar yang diselenggarakan oleh Kemristekdikti maupun yang sudah mengajar yang dilaksanakan oleh Kemendikbud dan Kemenag.
Bagi guru Kemenag Sertifikasi guru dilaksanakan setiap tahun dimana sejak tahun 2017 lalu pelaksanaan sertifikasi pendidik menggunakan pola PPG.
Menjelang sertifikasi guru tahun 2019, sebelum pelaksanaan sertifikasi, Kemenag akan melaksanakan pretes PPG, yakni tes untuk menjaring calon peserta PPG khususnya untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Seleksi akademik yang dikenal dengan pretest PPG ini diperuntukkan bagi 11 ribu guru PAI yang telah masuk dalam daftar ringkas (short list) guru yang belum tersertifikasi, terhitung sebelum tahun 2006.
Menurut Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana, pretest adalah amanat Pasal 5 Peraturan Menteri Ristek Dikti Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru.
“Sebelum para guru mengikuti pendidikan profesi harus mengikuti seleksi akademik (pretest),” tutur Rohmat, di Jakarta, Selasa (11/12).
Jangkauan pelaksanaan pretest bagi guru PAI tahun ini adalah seluruh guru yang ditetapkan terhitung sebelum tahun 2006 yang belum tersertifikasi.
“Jika merujuk pada short list terakhir, jumlah guru yang ditetapkan sebelum tahun 2005 mencapai lebih dari 11.000 guru,” pungkas Rohmat.
Dari 11 ribu yang akan mengikuti pretest tersebut, menurut Rohmat akan tersaring 2000 guru yang akan diikutsertakan pada program PPG bagi Guru PAI pada tahun 2019 mendatang.
“Para guru yang terhitung telah masuk short list sebagai calon peserta sertifikasi melalui jalur pendidikan pada tahun 2019, agar mempersiapkan lebih serius ujian pretest sehingga masuk dalam grup yang dapat mengikuti sertifikasi pada tahun 2019,” pesan Rohmat.
Saat ini menurutnya, Direktorat PAI menggelar Workshop Persiapan Tempat Ujian Kompetensi, selama tiga hari, 10-12 Desember 2018. Sebanyak 34 Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) se-Indonesia turut menghadiri acara tersebut.
“Koordinasi pertama persiapan pretest bagi guru PAI ini sebagai bentuk komitmen bersama memberikan pelayananan prima kepada para guru. Mengingat pada tahun 2017 tidak ada pelaksanaan sertifikasi,” ucap Rohmat.
Sementara Kasubdit PAI Nurul Huda menyatakan, koordinasi dengan LPMP diperlukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pretest PPG Guru PAI.
“Mereka yang akan mengkoordinasikan distribusi penyelenggara pretest terutama di provinsi-provinsi yang memiliki calon peserta yang cukup besar,” kata Nurul Huda.
Selain seleksi akademik, menurut Nurul Huda, pretest besok akan dibarengi dengan Ujian Tulis Nasional (UTN) ulang bagi guru yang telah mengikuti sertifikasi melalui PLPG pada tahun 2017.
Jadwal Pelaksanaan Pretes PPG untuk guru PAI sendiri akan dilaksanakan antara tanggal 19-20 Desember 2018.
0 komentar:
Posting Komentar