SUARAPGRI - Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 lewat portal sscasn.bkn.go.id yang sedianya dimulai 10 Februari 2019, ternyata molor. Hingga hari kedua, Senin (11/2), honorer K2 belum bisa mendaftar.
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengungkapkan, portal SSCASN (sistem seleksi calon aparatur sipil negara) yakni sscasn.bkn.go.id memang sudah aktif. Namun, belum bisa menerima pendaftaran PPPK secara online.
"Web sscasn sudah aktif per 10 Februari cuma memang belum bisa dipakai untuk daftar online," tutur Mohammad Ridwan yang dihubungi, Senin (11/2).
Hal ini menurut Ridwan, karena PermenPAN-RB yang menjadi dasar hukum belum terbit.
Diperkirakan besok (12/3) baru bisa terbit. Sistem pendaftaran di SSCASN baru akan dibuka dengan terbitnya PermenPAN-RB.
"Kapan bisa daftar tergantung cepat lambatnya PermenPAN-RB keluar. Kan enggak mungkin buka pendaftaran kalau payung hukumnya enggak ada," pungkasnya.
Portal SSCASN menyediakan informasi lengkap tentang pengadaan PPPK. Seluruh honorer K2 bisa mengecek data di wilayah mereka masing-masing.
Ridwan juga menyebutkan, tingkat kunjungan pada portal SSCASN cukup tinggi. Mengingat banyak yang ingin mengetahui siap saja nama-nama honorer K2 yang masuk database.
Selain itu, bisa diketahui daerah mana saja yang buka pendaftaran PPPK.
(sumber: jpnn.com)
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengungkapkan, portal SSCASN (sistem seleksi calon aparatur sipil negara) yakni sscasn.bkn.go.id memang sudah aktif. Namun, belum bisa menerima pendaftaran PPPK secara online.
"Web sscasn sudah aktif per 10 Februari cuma memang belum bisa dipakai untuk daftar online," tutur Mohammad Ridwan yang dihubungi, Senin (11/2).
Hal ini menurut Ridwan, karena PermenPAN-RB yang menjadi dasar hukum belum terbit.
Diperkirakan besok (12/3) baru bisa terbit. Sistem pendaftaran di SSCASN baru akan dibuka dengan terbitnya PermenPAN-RB.
"Kapan bisa daftar tergantung cepat lambatnya PermenPAN-RB keluar. Kan enggak mungkin buka pendaftaran kalau payung hukumnya enggak ada," pungkasnya.
Portal SSCASN menyediakan informasi lengkap tentang pengadaan PPPK. Seluruh honorer K2 bisa mengecek data di wilayah mereka masing-masing.
Ridwan juga menyebutkan, tingkat kunjungan pada portal SSCASN cukup tinggi. Mengingat banyak yang ingin mengetahui siap saja nama-nama honorer K2 yang masuk database.
Selain itu, bisa diketahui daerah mana saja yang buka pendaftaran PPPK.
(sumber: jpnn.com)
0 komentar:
Posting Komentar